| Sabtu, 12 Februari 2005 | SALA |
Pembangunan Pasar Nusukan Tak Realistis
KARANGASEM - Komisi III DPRD Surakarta menilai harga yang ditawarkan investor pembangunan ulang Pasar Nusukan tidak realistis. PT Surya Cipta Sarana selaku investor diminta menurunkan harga kios maupun los agar tidak memberatkan pedagang. Sekretaris Komisi III Epi Rizandi menengarai, investor yang menawarkan pembangunan pasar yang terbakar beberapa bulan lalu itu sengaja memanfaatkan kesempatan pembangunan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Indikasi ini terlihat dari komponen bunga bank yang harus ditanggung pedagang, yakni sebesar 13,5 % per tahun, sehingga mengakibatkan harga kios maupun los sangat tinggi. "Semula kami menduga investor menggunakan modal sendiri, tapi ternyata pedagang dikenakan bunga bank sebesar 13,5 % per tahun. Ini jelas sangat memberatkan, masak hampir dua kali lipat bila mencari kredit di bank," kata anggota FPAN ini seusai menemui sejumlah pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Nusukan (Pappan) di ruang Komisi III, Jumat (11/2) . Patokan harga yang ditetapkan investor yakni Rp 9 - 11 juta/m2 untuk kios, sedangkan los Rp 3 - 4 juta/m2. Bila dibandingkan dengan harga kios di Solo Grand Mall (SGM) - salah satu pasar modern di Jalan Slamet Riyadi yang notabene pusat Kota Solo - harga yang ditawarkan di Pasar Nusukan hampir mencapai dua kali lipat. Anggota Komisi III DPRD Supriyanto membandingkannya dengan harga kios di pasar modern yang mencapai Rp 100 juta dengan luas 12 m2. "Kalau dihitung, harga kios seluas 12 meter persegi di Pasar Nusukan bisa mencapai Rp 132 juta. Ini jelas tidak realistis." Mengingat lokasi Pasar Nusukan yang tidak sestrategis SGM, bahkan tergolong daerah pinggiran Solo, anggota dari Partai Demokrat ini mengusulkan harga kios dan los bisa turun menjadi 50 % dari harga yang ditawarkan investor. Bila nanti investor tetap enggan menurunkan harga, Komisi III menyarankan Pemkot untuk mencari investor lain yang bersedia menawarkan harga lebih murah. "Kalau memang PT Surya Cipta Sarana tetap bersikukuh pada harga tersebut, sebaiknya Pemkot mencari investor lain. Toh investor yang mengajukan penawaran tidak hanya satu, masih terbuka kemungkinan untuk itu," tegas Ir Bimo Putranto, Wakil Ketua Komisi III. Sementara itu, di hadapan Komisi III, Ketua Pappan Aris Saputro menyatakan keberatannya dengan harga yang ditawarkan investor. Kemampuan maksimal pedagang hanya Rp 3-4 juta/M2 untuk kios dan Rp 1-1,5 juta/M2 untuk los. Selain itu, mereka juga mengeluh tidak adanya dispensasi bagi pedagang lama. Harga yang ditawarkan tersebut berlaku umum, baik pedagang lama maupun baru. Bagaimanapun juga, kami pedagang lama lebih dulu tinggal di Pasar Nusukan. Kami juga telah mengalami kerugian yang cukup banyak saat pasar terbakar. Sudah sepantasnya kami mendapatkan dispensasi." Turun 50 % Apalagi sejak peristiwa kebakaran, omset pedagang turun hingga mencapai 50 %. "Padahal kami harus tetap membayar retribusi pasar. Kami ingin Pemkot memberikan subsidi sehingga harga yang ditawarkan tidak terlalu tinggi." Atas permintaan subsidi tersebut, Komisi III menyatakan sepakat. "Memang sudah seharusnya Pemkot mengalokasikan sebagian dana untuk membantu pembangunan pasar. Sebab bagaimanapun juga, pedagang telah memberikan kontribusi bagi PAD Solo," kata Epi Rizandi. Paling tidak, Pemkot bisa memberikan subsidi untuk relokasi pasar darurat yang direncanakan ke lapangan Prawit dan sebelah barat jembatan Gilingan. Besar biaya yang diajukan investor untuk relokasi pasar darurat tersebut mencapai Rp 1,1 miliar. "Kalau pasar darurat ini ditanggung APBD, tentu biayanya bisa ditekan sehingga tidak sebesar itu. Kalau ditanggung investor, tentu sangat membebani pedagang karena itu dimasukkan dalam seluruh komponen yang dibangun investor." Namun demikian, pihaknya cukup pesimistis hal itu bisa dilakukan. Ini mengingat rencana RAPBD 2005 yang pernah dikonsultasikan tim penyusun anggaran Pemkot Surakarta mengalami defisit Rp 29,7 miliar. "Kalau memang nanti tidak mampu, sudah seharusnya Pemkot mengupayakan mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat atau Provinsi, sama halnya dengan saat pembangunan Pasar Gede dulu," kata Epi. (G13-85m) |