| Sabtu, 12 Februari 2005 | PANTURA |
GarduPelaku Sodomi DitangkapPEMALANG - Mugiono, warga Kelurahan Wanarejan Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan sodomi terhadap seorang bocah berumur lima tahun. Bujangan pengangguran itu kini mendekam di tahanan Mapolres. Selain itu, disita pula barang bukti celana pendek dan baju lurik milik tersangka. Sementara itu, korban sudah diperiksakan ke dokter. Dia menderita luka berdarah di duburnya. Kapolres AKBP Drs Koeshartono lewat Kasat Reskrim AKP Suwandi mengemukakan, kasus itu terungkap setelah ibu korban, Ny Tumpuh (46), melapor ke Mapolres. Kejadian itu diawali ketika korban sedang bermain-main di sebuah halaman gedung SD hingga pukul 16.00. Pada saat itu, tersangka kemudian mengajak korban ke sebuah warung yang sudah sepi dekat SD. Di tempat itu, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka. Korban yang merasa kesakitan, setelah pulang ke rumah memberitahukan kejadian itu kepada ibunya.(sf-42j) Bawa Kabur Gadis, Diringkus SLAWI - Jangan coba-coba bawa kabur gadis di bawah umur, bisa-bisa nasib Anda seperti Supraktikno (24), penganggur asal Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Dia kemarin berurusan dengan aparat Polres Tegal karena membawa lari Mawar (bukan nama sebenarnya). Akibat perbuatan tersebut, pemuda bertubuh tegap itu kini meringkuk di tahanan dengan ancaman Pasal 332 KUHP tentang Melarikan Perempuan di Bawah Umur dan Pasal 81 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman delapan tahun penjara. Supratikno dilaporkan orang tua si gadis karena membawa kabur ke tempat rekreasi Guci, Kecamatan Bumijawa. Di tempat tersebut, tersangka berpesta minuman keras hingga akhirnya digiring aparat Satreskrim Polres Tegal.(wh-42j) |