| Sabtu, 12 Februari 2005 | PANTURA |
Dugaan Korupsi Dhem-dheman MobilPolresta Panggil Dua Pejabat DishubparTEGAL - Upaya pengusutan perkara penghapusan kendaraan inventaris Pemkot Tegal atau sering dikenal dengan istilah dhem-dheman terus berlanjut. Bahkan dalam tahap penyelidikan, Sabtu (12/2) ini, dua pejabat Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) dipanggil Tim Penyelidik Polresta Tegal. Menurut keterangan Kapolresta AKBP Drs Effiantara Brata Mandala melalui Kasat Reskrim AKP Indera Gunawan, status dua pejabat Dishubpar itu masih sebagai saksi. Dia mengatakan, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar uji kelayakan kendaraan yang dihapus. "Masih sebatas saksi. Sebab, dalam penghapusan kendaraan itu ada uji kelayakan untuk menilai dari sisi ekonomisnya," ungkap dia, kemarin. Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya menduga bahwa dalam penghapusan kendaraan pada 2004 itu terdapat celah-celah yang tidak benar. "Untuk memastikan dugaan itu, kami memanggil pihak-pihak yang berkewenangan untuk melakukan uji kelayakan, yakni Dishubpar," ujarnya. Ketika ditanya identitas kedua pejabat tersebut, dia keberatan menyebutkannya. "Tidak usahlah, toh masih sebagai saksi. Nanti saja, jika pengusutan ditingkatkan menjadi penyidikan," janjinya. Janggal Secara terpisah, beberapa mantan anggota DPRD periode 1999-2004 mendukung upaya jajaran Polresta untuk mengusut dugaan korupsi dhem-dheman kendaraan. Seperti yang dikemukakan Ahmad Firdaus Muhtadi, sejak awal proses pembahasan penghapusan mobil terdapat kejanggalan. Konkretnya, tandans dia yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Komisi C, kewenangan pembahasan yang seharusnya merupakan bidang komisinya tapi dialihkan ke Komisi A. Firdaus yang kini menjabat Ketua Komisi A mengaku belum tahu persis materi dugaan korupsi yang sekarang sedang diusut aparat kepolisian. "Apakah penghapusan itu melanggar aturan atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas, ketika dalam pembahasan terjadi polemik, kenapa dibahas Komisi A. Padahal, hal itu masuk bidang pendapatan daerah yang seharusnya dibahas Komisi C." Sementara itu, Wali Kota Adi Winarso SSos ketika dimintai tanggapan menuturkan, pihaknya menghargai upaya pengusutan Polresta Tegal. (G12-14j) |