| Sabtu, 12 Februari 2005 | NASIONAL |
Izin Pemeriksaan Bupati Belum Turun
SEMARANG - Izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memeriksa Bupati Temanggung yang ditunggu-tunggu Polda Jateng, hingga semalam belum turun. Dengan demikian, target kepolisian memeriksa Bupati Totok Ary Prabowo kaitannya dengan dugaan kasus korupsi di Pemkab Temanggung -yang direncanakan pekan ini- belum bisa terlaksana. "Sampai hari ini (Jumat-red) izin dari presiden belum turun, sehingga rencana pemeriksaan terhadap Bupati Temanggung belum bisa kami laksanakan," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Chaerul Rasjid, kemarin, di Semarang, saat ditanya wartawan seputar rencana pemeriksaan terhadap Bupati Temanggung yang dijadwalkan dilakukan pekan ini. Seperti diberitakan, sebelumnya Kapolda menyatakan setidaknya ada sekitar 10 calon tersangka dalam kasus berbagai dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten tersebut. Selain Bupati Totok Ary Prabowo, ada sembilan orang lagi yang dijadikan target sebagai calon tersangka. Mereka antara lain terdiri atas mantan anggota Dewan, beberapa camat, dan pejabat di Bagian Keuangan Pemkab Temanggung. Menurut Kapolda, jumlah calon tersangka kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan penyidikan yang kini terus dilakukan penyidik Tipikor Polda Jateng. Pemeriksaan difokuskan pada aliran dan penggunaan dana negara yang diduga dikorupsi. "Sepuluh orang itu belum jadi tersangka, baru calon. Setiap orang menjadi saksi dalam pemeriksaan calon tersangka yang lain, begitu seterusnya," ungkapnya. Dia belum bersedia menyebutkan identitas kesepuluh orang itu. Penentuan siapa saja yang menjadi calon, menurut dia, dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tentang ke mana dana-dana yang diduga dikorupsi itu mengalir. Misalnya, jika seseorang terindikasi ikut menerima dan menikmati uang negara tersebut, maka dia bisa dinyatakan sebagai tersangka. "Itu yang sekarang kami dalami. Apakah uang itu memang sebatas untuk dana operasional, atau justru dipakai untuk memperkaya diri?" Ketika ditanya soal pemeriksaan Bupati, dia menyatakan tetap menunggu izin dari Presiden SBY. Pihaknya telah meminta bantuan Mabes Polri agar izin tersebut segera turun. Menurut dia, di tengah penyidikan yang terus digencarkan, situasi di Temanggung dinilai tetap kondusif. Dalam kunjungannya ke kabupaten itu beberapa hari lalu, Kapolda melihat jajaran Muspida cukup kompak dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Dia telah memberi pengarahan kepada Muspida agar mereka mencamkan, bahwa masalah politik tetap menjadi urusan DPRD, urusan pemerintahan menjadi wewenang Gubernur, dan bidang hukum ditangani kepolisian. Sebelumnya Kapolda menyatakan, dengan dikirimnya surat permohonan izin kepada Presiden, maka sesuai dengan prosedur hukum sudah dipersiapkan calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. "Penyidik harus berhati-hati dan cermat, karena hal itu menyangkut nasib seseorang." Penyidik telah memperoleh bukti-bukti yang kuat, yang kini terus dikembangkan dalam penyidikan yang lebih intensif.(G3-33a) |