logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 12 Februari 2005 BANYUMAS
Line

Pengusaha Ingin Kemudahan Perizinan

PURWOKERTO - Kalangan pengusaha di Kabupaten Banyumas tak berkeberatan bila ada peraturan tentang tanda daftar gudang. Bagi mereka, yang penting pengurusan izin tak berbelit-belit, sederhana, dan tarif retribusi wajar.

Itulah hasil dengar pendapat Panitia Khusus DPRD dan kalangan pengusaha, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Panitia Khusus Widodo Dwi Prastowo dan anggota Sadewo Tri Lastiono, kemarin sore. Panitia itu membahas Raperda tentang Tanda Daftar Gudang dan Danda Daftar Perusahaan (TDP). TDG adalah peraturan baru, sedangan Perda tentang TDP sudah ada. Panitia Khusus telah berdialog dengan pengusaha yang memiliki gudang baik di dalam kota maupun luar kota.

Dengan peraturan itu, kata Sadewo, semua gudang di Banyumas akan didata. Pendataan berkait dengan apa yang disimpan, seberapa luas, dan berada di mana. ''Selama ini jumlah gudang dan lokasi belum terdata.''

4.260 Perusahaan

Widodo menambahkan, saat ini di Banyumas ada 4.260 perusahaan. Sebagian sudah memiliki gudang. Karena itu perusahaan yang memiliki gudang dan tidak perlu didata.

Pendataan itu, ujar dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Misalnya, bila terjadi kelangkaan bahan pangan, pemerintah bisa segera mengecek ke gudang apakah terjadi penimbunan atau tidak. Juga untuk mengawasi jika gudang itu untuk menyembunyikan barang terlarang.

Adapun tarif retribusi, kata Widodo, masih dibahas. Panitia Khusus masih mencari masukan dari berbagai pihak berapa tarif yang wajar. Misalnya, tarif retribusi dibuat setiap meter persegi. ''Penyusunan tarif akan disesuaikan dengan peraturan.''

Dia menyatakan Panitia Khusus akan memperhatikan asppirasi pengusaha. Kelancaran pengurusan izin memang sangat memengaruhi minat pemilik modal untuk berusaha. (bd-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA