| Sabtu, 12 Februari 2005 | BANYUMAS |
Bantuan ke Ormas Belum AdilBANJARNEGARA - Aktivis Koalisi LSM se-Banjarnegara, Budhi Hermanto SKom, menilai pengalokasian bantuan dari RABPD 2005 ke beberapa organisasi sosial dan kemasyarakatan (ormas) belum mencerminkan keadilan. Beberapa organisasi yang dekat dengan birokrasi atau dipimpin pejabat pemerintah mendapat bantuan lebih besar ketimbang yang dipimpin tokoh masyarakat. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang diketuai Sekda Sutejo Slamet UTomo SH, misalnya, dibantu Rp 100 juta dari RABPD 2005. Itu sama besar dengan bantuan ke Gabungan Organisasi Wanita (GOW), organisasi gabungan istri para pejabat. ''Ormas lain yang membantu pemerintah, seperti RAPI, cuma menerima kurang dari Rp 10 juta. Mana keadilannya?'' Perbedaan bantuan ke setiap organisasi, kata dia, jelas menimbulkan kecemburuan. Karena itu dia menyarankan pemerintah mengalokasikan bantuan yang sama ke setiap organisasi, tanpa memandang kedekatan dengan birokrasi. Dia mengemukakan hal itu seusai dengar pendapat dengan DPRD. Selasa (1/2) DPRD mengundang beberapa LSM untuk meminta masukan dari organinasi nonpemerintah dalam penyusunan RAPBD 2005. Budhi juga menyoroti bantuan Rp 52 juta dari RABPD 2005 untuk wartawan di Banjarnegara. Dia bertanya kenapa para kuli tinta dibantu sebesar itu. Dia menyatakan memperoleh informasi dari lima wartawan yang setiap hari bertugas di kabupaten, yaitu Suara Merdeka, Kedaulatan Rakyat, Radar Banyumas, Wawasan, dan Tabloid Kriminal, yang umumnya tak tahu-menahu soal bantuan itu. Bantuan itu tak cuma sekali. Dia, mengutip pernyataan seorang wartawan, menyatakan bantuan dialokasikan tiga tahun (2002, 2004, dan 2004-Red) senilai Rp 52 juta. Meski dalam pos anggaran disebutkan bantuan untuk wartawan, ternyata dana itu dikelola Bagian Humas Pemerintah Kabupaten. Jika Bagian Humas mau bersikap kesatria seharusnya menyerahkan dana itu ke PWI. ''Anggaran sebesar itu mengesankan wartawan di Banjarnegara diopeni pemerintah. Padahal, mereka tak tahu. Kasihan mereka (wartawan-Red), yang dicatut untuk mendapat alokasi dana itu.'' (A9-86) |