logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 07 Februari 2005 SEMARANG
Line

Tunjangan Perumahan Dewan Jadi Rp 1,7 Juta

DEMAK- Meski sejumlah anggota DPRD Kabupaten Demak mengatakan anggaran untuk tunjangan perumahan Dewan hanya Rp 500.000/bulan, ternyata dalam RAPBD 2005 tercantum Rp 1.750.000/bulan.

Usulan dana itu sudah disampaikan Bupati Hj Endang Setyaningdyah dalam rapat paripurna, baru-baru ini.

Dengan demikian, ada kenaikan mencapai 300% lebih dari anggaran sebelumnya. Padahal besaran Rp 500.000/bulan mendasarkan SK Bupati Demak.

Wakil Ketua Dewan Masykuri Abdillah mengatakan, SK Bupati Demak yang menyangkut standardisasi tunjangan perumahan menyebutkan nominalnya Rp 500.000 /bulan atau Rp 6 juta setahun.

Di Demak, uang sebasar itu sudah cukup untuk mendapat rumah yang relatif bagus. Kendati belum bisa meng-cover pengeluaran seperti telepon, listrik, dan air bersih.

"Memang kalau membandingkan dengan daerah lain seperti Semarang sangat berbeda, tetapi dari perhitungan pemerintah kabupaten nyatanya standadisasi di sini segitu," urainya.

Karena dirasa belum mencukupi untuk anggaran perlengkapan perumahan, maka dimungkinkan ada tambahan anggaran. "Ini semua akan dibahas dalam rapat paripurna kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota Dewan," ujar Masykuri Abdillah.

Sementara Ketua DPRD Muzaeri AMd menuturkan, kendati ada perbedaan antara RAPBD dan SK Bupati, tetap belum direalisasi. Artinya anggaran itu belum menjadi keputusan, karena APBD-nya saja belum disahkan oleh Dewan.

"Kalaupun tejadi perbedaan, toh masih dalam rencana APBD, semuanya masih sebatas rencana," ujarnya.

Mengenai besaran tunjangan perumahan, kata dia, kalangan Dewan menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Apa pun yang dihasilkan Pansus, akan dibahas dalam sidang paripurna untuk menjadi keputusan Dewan berupa perda.

"Kami menunggu hasil Pansus. Pembahasan RAPBD yang menyangkut anggaran ini juga menunggu hasil mereka."

Muzaeri menambahkan, sesuai dengan rencana Pansus menyampaikan hasilnya ke pimpinan Dewan, hari ini.

Namun, Ketua Pansus Ali Mas'adi telah menyampaikan permintaan tambahan waktu pembahasan empat hari. (H1-91s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA