logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 05 Februari 2005 KEDU & DIY
Line

Peringatan SO 1 Maret Diusulkan Libur Nasional

YOGYAKARTA - Untuk mendapatkan kepastian secara hukum terhadap siapa penggagas/pemprakarsa peristiwa Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949, LBH Yogyakarta kembali mengirimkan surat ke Presiden RI di Jakarta.

Melalui surat yang sudah mendapat respons dari DPR-RI itu, LBH Yogyakarta mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersedia memutuskan, menetapkan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah penggagas/pemprakarsa peristiwa bersejarah itu.

''Demi pelurusan sejarah, agar rakyat Indonesia tahu bahwa penggagas/pemprakarsa peristiwa itu bukan Pak Harto,'' ujar Kepala Divisi Sosial dan Politik (Sipol) LBH Yogyakarta, A Budi Hartono SH, kepada Suara Merdeka Jumat kemarin.

Selain masalah tersebut, melalui surat bernomor 23/SK/LBH/2/2005, institusi itu juga meminta agar pemerintah menetapkan 1 Maret dijadikan hari peringatan dan libur nasional. Sebab, tambah Budi Hartono SH, peristiwa yang diprakarsai oleh Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono IX itu telah membuka mata dunia.

Kesaksian Langsung

Permintaan serupa pernah diajukan LBH Yogyakarta pada 2002 kepada Presiden Megawati Soekarnoputri, yaitu setelah diadakannya serangkaian diskusi, seminar-seminar, kajian sejarah, dan lain-lain. Termasuk di antaranya mendengarkan kesaksian langsung (saksi mata pelaku) SO 1 Maret 1949, Brigjen TNI Marsoedi yang kemudian meninggal dunia tahun lalu. Dari serangkaian kegiatan itu, tidak ada pihak yang meragukan bahwa Sultan HB IX adalah penggagas/pemprakarsa peristiwa itu, yang kemudian dilakukan oleh Soeharto.

Untuk menandai kejadian itu, Sultan HB X yang juga Gubernur Provinsi DIY dan ahli waris Raja Keraton Yogyakarta telah meresmikan sebuah prasasti yang terletak di halaman Keben Keraton.

Prasasti (tetenger) dari batu granit hitam seberat sembilan ton dari Gunung Merapi itu, diletakkan di tempat Sultan HB IX menyampaikan prakarsanya dan mendapat persetujuan Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Budi Hartono berharap, karena sudah mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR, H Soetardjo Soerjoguritno, usulannya bisa direalisasi oleh presiden yang sekarang. Surat LBH juga sudah disarikan oleh Sekretaris Kabinet, guna diteruskan kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial Depsos RI.(P58-76a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA