logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 04 Februari 2005 PANTURA
Line

Pesisiran

Kembalikan Alun-alun sebagai Ruang Publik

Oleh: Wijanarto

SEBAGAI bagian dari landmark ruang arsitektural sebuah kota di kabupaten -khususnya di Jawa- dilihat dari perspektif historis, alun-alun menegaskan fungsinya sebagai ruang publik yang mempertautkan relasi antara penguasa dengan kawula (baca rakyat-Red).

Karena itu, tak dapat disangkal alun-alun merupakan centrum publica yang menghadirkan dinamika kehidupan dalam wilayah tersebut. Dengan pengertian senada, fungsi alun-alun dapat dikatakan sebagai ruang rendezvous masyarakat. Meski tak dapat disangkal, sebermula alun-alun merupakan sebuah lanskap arsitektur yang sarat dengan nilai-nilai magis religius. Sebab, di situlah atribut kekuasaan dan tonggak feodalisme ditancapkan. Dengan demikian, alun-alun merupakan simbolisasi kosmologi yang terpeta dalam perencanaan suatu wilayah.

Tampaknya sebagai akibat pengembangan ruang kewilayahan serta tuntutan modernisasi dan kepentingan yang lebih pragmatik, alun-alun yang tergolong cultural heritage harus kehilangan maknanya sebagai ruang publik.

Kita perlu belajar banyak dari pengalaman beberapa daerah yang kerepotan menata ulang daerah alun-alun, seperti Kota Semarang dan Kota Bandung. Termasuk alun-alun Kabupaten Brebes yang semestinya perlu mendapat perhatian agar masyarakat tak mengecapnya sebagai tempat yang kotor dan tak tertata.

Keharusan berbagi masyarakat dengan pedagang dan pemunculan warung-warung tenda yang kelihatannya permanen di pinggir trotoar lingkar alun-alun Brebes adalah permasalahannya. Belum lagi masalah keindahan. Tak usah menampik, di sekitar pintu gerbang masuk alun-alun dan pendapa banyak dijumpai bekas-bekas pamflet atau iklan-iklan yang dibiarkan tertempel meski sudah mengelupas.

Tambah Kekumuhan

Belum lagi tulisan-tulisan grafiti tak beraturan yang makin menambah kekumuhan ruang publik ini. Apakah kita tidak risi jika mendapat kunjungan dari tamu luar?

Sudah saatnya Pemkab Brebes memikirkan penataan ulang alun-alun. Mulai mengatur pedagang, warung-warung permanen, hingga mengganti paving block yang sebagian terdapat kerusakan. Di samping itu, juga perlu mulai memikirkan bagaimana dinamika dan sarana ruang publik bergairah dan tak hanya berakhir pada pukul 20.00. Barangkali kita perlu belajar pada Pemkot Tegal yang berhasil menggairahkan dinamika alun-alunnya baik penataan ruang, pengaturan pedagang maupun pemanfaatannya sebagai sarana publik. Misalnya bekerja sama dengan Dewan Kesenian serta sponsor menggelar acara bulanan pentas kesenian rakyat sehingga menjadikan publik terkesan.

Semua upaya dan ikhtiar itu untuk mewujudkan agar denyut kehidupan kota Brebes tak berujung pada stigma kota ''kaus kaki'' (meminjam istilah kelakar seorang teman) yang mobilitasnya sangat terbatas seujung kaus kaki.

Dengan keterbatasan pendanaan, jika Pemkab kesulitan merevitalisasi fungsi alun-alun ada baiknya mengajak pihak ketiga yang concern terhadap masalah ini. Jika berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah Pemkab dapat menggandeng sebuah perusahaan rokok membangun gerbang masuk pendapa, mengapa hal ini tidak ditempuh untuk merevitalisasi alun-alun Brebes sehingga makin ''berhias'' dengan segala-galanya. Paling tidak menjadikan warga Brebes mengidolakannya.(j)

- Wijanarto, peminat masalah budaya, tinggal di Jatibarang.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA