| Kamis, 03 Februari 2005 | KEDU & DIY |
Banyaknya PKL Indikator Daya Beli MeningkatTIADA gading yang tak retak. Hal itu perlu disadari oleh sekitar 100.000 warga Kota Magelang terhadap kepemimpinan Wali Kota H Fahriyanto yang akan berakhir pada 5 Februari lusa. Di samping ada keberhasilan, tentu saja ada kekurangan. Kekurangan itu diakui sendiri oleh Fahriyanto kepada wartawan, seusai menyampaikan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan beberapa hari lalu. ''Pembangunan tidak ada selesainya, berhasil yang satu masih harus meningkatkan yang lain. Jadi, tidak mungkin selesai,'' tuturnya. Sedikitnya ada dua proyek yang belum bisa diselesaikan hingga akhir masa jabatannya. Yaitu penataan kawasan Sidotopo dan renovasi Pasar Rejowinangun. Sidotopo saat ini sudah dimulai, meski baru membangun infrastrukturnya seperti jembatan. ''Saya harapkan tahun berikutnya sudah masuk investasinya.'' Pasar Rejowinangun sudah mulai tahap sosialisasi. Diharapkan secepatnya ada kesepakatan sehingga pada tahun ini sudah dapat dibangun. Jika tidak dilaksanakan tahun ini akan sulit, harus tahun 2006. Sebab, tidak mungkin Wali Kota Magelang yang baru langsung akan membahas masalah pasar tersebut. Masalah lainnya adalah pedagang kaki lima (PKL). Menata PKL tidak semudah membalikkan telapak tangan. Yang jelas, Pemkot terus berusaha melakukannya dengan tujuan utama meningkatkan pendapatan mereka dan menempatkannya di lokasi yang layak. Bukan sebaliknya dengan cara menggusur karena hal itu bukan penyelesaian terbaik. Problem PKL tidak hanya dirasakan Kota Magelang, tetapi juga semua pemkot dan pemkab di seluruh Indonesia sebagai dampak krisis monoter. ''Pemkot sudah melaksanakan inventarisasi data PKL, pemantauan, dan penertiban yang dilakukan secara rutin dan lintas sektoral, termasuk relokasi,'' kata Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan Pemkot Magelang Lukman Zakaria SH CN. Kendala spesifik dalam penataan PKL antara lain lahan untuk relokasi PKL sangat terbatas. Kalaupun ada lahan belum tentu diminati oleh PKL karena letaknya kurang strategis. Jumlah PKL yang berjualan di sepanjang ruas jalan juga terus bertambah. Meski begitu, tambah Lukman, Pemkot telah mengeluarkan peraturan bagi PKL. Mulai 1 April 2004 PKL dilarang berjualan secara permanen di Alun-Alun Kota Magelang. Pemkot hanya mengizinkan berjualan pada pukul 17.00-04.00. Setelah itu tenda harus dibongkar sehingga pada siang hari alun-alun sudah bersih. PKL yang membandel diancam hukuman tiga bulan kurungan. Yang dijadikan dasar untuk melarang adalah Perda No 5/1998 tentang Pengaturan Tempat Usaha PKL dan Perda No 2/1990 tentang Kebersihan, Keindahan, serta Ketertiban Kota. PKL yang menggelar dagangannya di Jl Pemuda juga diatur. Mereka harus mengganti lapak untuk menjajakan dagangannya dengan etalase kaca ukuran 120 cm x 60 cm dan dilarang menggunakan tenda. Lokasi mereka tidak boleh di depan toko, tetapi di tembok pembatas antartoko. Waktu berjualan dibatasi dari pukul 09.0 hingga 21.00. PKL bermunculan di kota ini antara lain karena banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Di lain pihak, banyaknya PKL bisa pula dijadikan indikator meningkatnya daya beli warga Kota Magelang. Peningkatan itu bisa dikaitkan dengan PAD yang pada tahun 2000 hanya Rp 7.373.213.960, tetapi pada 2004 mencapai Rp 22.828.250.585, atau naik tiga kali lipat. Bahkan tahun ini ditargetkan naik menjadi Rp 24.225.393.000. Pendapatan Pemkot Magelang keseluruhan dari PAD, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2000 baru Rp 36.066.121.365. Pada 2003 pendapatannya mencapai Rp 178.643.717.663,45, sedangkan 2004 sampai semester I Rp 93.2134.561.588,28. Bila Pasar Rejowinangun selesai direnovasi serta penataan kawasan Sidotopo mampu menarik investor, bukan hanya PAD yang naik, melainkan juga akan menyerap banyak tenaga kerja. Belum lagi jika simpul-simpul ekonomi baru dibangun di sepanjang Jl Soekarno-Hatta yang saat ini masih terbengkalai, tentu keramaian kota makin menyebar. (Doddy Ardjono-76n) |