| Rabu, 02 Februari 2005 | PANTURA |
lintas panturaTembang Kenangan DKTTEGAL - Dewan Kesenian Tegal (DKT), Sabtu (5/1) mendatang pukul 19.30 akan menggelar tembang kenangan di Gedung Kesenian Kota Tegal Jalan Setia Budi Nomor 164. Kegiatan dimeriahkan Akustik Band DKT yang beranggotakan pentolan band Tegal 1970-an. Ketua DKT Sisdiono Ahmad mengemukakan, tembang kenangan dijadikan ajang nostalgia para tokoh, seniman, dan masyarakat Kota Bahari. Ikut memeriahkan acara adalah bintang tamu Bram Mursas (tokoh musik daerah) dan penyanyi lokal Ivon serta Vetty.(wh-42j) 63 Kepala Sekolah Dilantik BREBES- Sebanyak 63 kepala sekolah SD, SMP dan SMA kemarin dilantik Bupati Brebes H Indra Kusuma SSos di pendapa kabupaten. Mereka adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Sasongko mengatakan 63 guru yang mendapat tugas tambahan terdiri atas 8 kepala SMA, 11 SMP, dan 43 SD. Bupati H Indra Kusuma mengatakan dari segi indeks pembangunan SDM kabupaten ini menempati urutan terendah, dan itu merupakan tugas para kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.(wh-42) Sosialisasi UU No 32 Tahun 2004 PEMALANG - Sosialisasi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (pengganti UU 22/1999) di jajaran Pemkab Pemalang diselenggarakan di aula Sasana Bhakti Praja, kemarin. Acara dibuka Bupati HM Machroes SH dan diikuti pimpinan DPRD beserta ketua komisi, asisten Setda, kepala badan/dinas/kantor/bagian/camat, pejabat eselon III, eselon IV dan ketua, sekretariat, serta anggota KPU. Kepala Bagian Organisasi Setda Pemalang Tri Setiyawati SIP mengatakan, acara tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada peserta tentang substansi UU No 32 Tahun 2004. Juga untuk mengetahui langkah dan strategi menuju efisiensi birokrasi. Dalam acara tersebut dihadirkan narasumber dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Depdagri, Dr Wartawan Masri MSoc SC.(sf-14) Curi Uang Majikan, Ditangkap BREBES - Casyono (26), warga Dukuh Tengah, Ketanggungan, Brebes, kemarin ditangkap polisi. Dia diduga mencuri di sebuah toko Pasar Ketanggungan. Dia merupakan salah satu dari empat tersangka yang tiga lainnya kini masih buron. Menurut Kasat Reskrim, Iptu Didik Novi Rohmanto, tersangka diketahui mencuri setelah pihaknya menerima laporan dari korban Hj Bawon (50), pemilik toko konveksi. Usai menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan. Selama tiga minggu, upaya tersebut membuahkan hasil. Tersangka yang merupakan karyawan korban ditangkap di tempat kerjanya beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 87 ribu. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini, mengingat ada tiga tersangka lain yang ikut terlibat," tandasnya.(wn-14) |