| Rabu, 02 Februari 2005 | MURIA |
woro woroBDS Jembatani Perajin Tenun TrosoJEPARA - Layanan pengembangan bisnis atau business development service (BDS) siap menjembatani usulan para perajin tenun Troso ke Disperindagkop. Karena itu, baru-baru ini dibentuk forum rembuk kluster tenun yang membicarakan seputar masalah yang dihadapi perajin dan pengusaha tenun. Bersama dinas terkait perlu dicarikan solusi-solusi yang dibutuhkan industri tenun Troso, dari masalah pemasaran, permodalan, bahan baku, pengembangan SDM, teknologi, sampai penguatan kelembagaan. Pengelola BDS Jepara Adhy Setriayawan SP mengatakan, baru-baru ini pembicaraan dengan dinas terkait sudah dilaksanakan. Forum rembuk tersebut dinamakan Focus Group Discussion (FGD) yang akan menjembatani masalah-masalah industri tenun Troso secara berkelanjutan kepada Pemkab dan Pemrov. (mds-15n) Jumlah Pendaftar Haji Melonjak JEPARA - Jumlah jamaah haji Kabupaten Jepara tahun 1426 Hijriyah/2006 Masehi, akan melonjak dibandingkan tahun ini, 1425 Hijriyah/2005 yang mencapai 1.259 orang. Pada saat sebagian jamaah haji Kabupaten Jepara masih di tanah suci, justru pendaftar haji sudah ada 1.345 orang. ''Sampai hari ini (Selasa kemarin), sudah ada 1.345 pendaftar yang mendapat porsi. Pendaftar memberikan setoran awal kepada bank sebesar Rp 20 juta dan Rp 966 ribu biaya operasional dalam negeri,'' kata Kepala Kantor Depag Kabupaten Jepara Drs H Surandim Achmad SH, sore kemarin. Setelah pemerintah mengumumkan besarnya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), para pendaftar yang sudah mendapat porsi tinggal menambah kekurangannya. Pendaftaran haji mulai tahun ini, kata Surandim, berbeda dengan sebelumnya. Sekarang ini pendaftaran bisa dilayani sepanjang tahun. Hanya saja, untuk bisa berangkat tahun depan, tergantung pencapaian kuota nasional. ''Jika kuota nasional terpenuhi, pendaftaran langsung ditutup. Jadi sekarang ini tidak ada lagi kuota daerah, untuk menghindari kasus mutasi haji,'' papar Surandim. Diperkirakan BPIH tahun mendatang, tidak jauh berbeda tahun 1425 H/2005. Untuk Jepara yang masuk Zona II, ditentukan sebesar US $ 2.668,23 dan biaya operasional dalam negeri Rp 963.266. Dibandingkan tahun sebelumnya, 1424 H/2004, US $ 2.675 dan biaya operasional dalam negeri Rp 967.500, mengalami sedikit penurunan US $ 6,77 dan Rp 4.234.(kar-15) |