logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 SALA
Line

Penjahat Motor Ditangkap

WONOGIRI -- Tersangka pencuri sepeda motor yang beroperasi di wilayah lintas perbatasan Kabupaten Wonogiri (Jateng) dan Kabupaten Gunungkidul (DI Yogyakarta), diringkus petugas setelah ada jalinan kerja sama polisi antarpolres. Dia mengaku bernama Wiyono (25), asal Juwiring, Klaten.

Kapolres Wonogiri, AKBP Subandi didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ngadiman, Senin (31/1) menyatakan, tersangka yang semula ditangkap di Wonosari, Gunungkidul, itu kini ditahan di Polres Wonogiri.

Hal tersebut berkait erat dengan pencurian motor yang pernah dilakukan di Pasar Manyaran Wonogiri. Kapolres minta agar pengusutan dilakukan intensif, sebab dimungkinkan pencurian itu ada kaitannya dengan serangkaian kasus pencurian motor yang berulang kali pernah terjadi di beberapa tempat di Wonogiri.

Wiyono mengaku telah mencuri sepeda motor bebek Honda Grand AD 3909 TG, milik Sumiyati, warga Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.

Pencurian itu dilakukan 22 November 2004, ketika sepeda motor tersebut diparkir di luar Pasar Manyaran, ditinggal pemiliknya berbelanja.

Pencurian dilakukan dengan memakai kunci T, yang dilengkapi dengan tiga jenis anak kunci. Wiyono, mengaku baru kali itu mencuri motor. Tapi polisi menemukan indikasi lain, dia diduga juga pernah melakukan pencurian motor di Ngawen, Gunungkidul.

Penangkapan Wiyono itu, merupakan sukses kedua pihak kepolisian; sebab sebelumnya, polisi juga menangkap tersangka pencurian sepeda motor yang mengaku bernama Joko Wibisono (34), warga Perumnas Pokohkidul, Kecamatan Kota, Wonogiri. Ia ditangkap saat melakukan transaksi hasil curiannya di Kecamatan Manyaran, tepatnya di rumah bengkel yang sekaligus digunakan untuk jasa pencucian motor dan mobil di dekat Tugu Manyaran.

Transaksi

Polisi yang mendapatkan laporan akan ada transaksi motor bodong (tak bersurat), segera mengatur strategi untuk menangkap tersangka. Benar, ketika itu tersangka datang dengan membawa motor hasil curiannya, yakni Honda bebek jenis Grand Prima AD 5817 GL.

Saat itu pula, dia ditangkap dan diperiksa. Ternyata betul, sepeda motor yang akan dijual ke warga Kecamatan Manyaran itu tidak dilengkapi STNK maupun BPKB.

Tersangka dan barang buktinya, segera dibawa ke Kantor Polsek Manyaran, dan kemudian dipindahkan ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, Joko mengaku motor yang akan dijual ke Manyaran itu merupakan hasil pencurian yang dilakukan di wilayah Kabupaten Karanganyar. Caranya, memakai kunci palsu.

Sepeda motor itu milik Triyatno (33), penduduk Dusun Grenjeng, Desa Kasihan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, yang hilang pada 29 Desember 2004.(P27-85a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA