logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 SALA
Line

Sekda Soeprapto Plh Bupati

SUKOHARJO - Teka-teki siapa yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sukoharjo terjawab sudah. Sekda HM Soeprapto ditetapkan menjadi Plh seiring dengan berakhirnya jabatan Bupati Bambang Riyanto, 5 Februari mendatang.

''Memang benar, yang ditugaskan sebagai Plh Bupati Sukoharjo adalah Sekda HM Soeprapto,'' papar Kakan Humas Informasi dan Komunikasi (HIK), Sudjoko seusai rapat persiapan, kemarin.

Dijelaskan, utusan Pemkab sudah berangkat hari ini (kemarin, Red) ke Jakarta untuk mengambil surat keputusan (SK) penetapan.

Selain itu, juga menyiapkan acara pelantikan yang direncanakan berlangsung di pendapa Graha Satya Praja.

Sudjoko menyatakan, penetapan sebagai Plh merupakan wewenang Gubernur yang disahkan Mendagri. Saat itu, ada pemikiran untuk menugaskan pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. ''Namun setelah dihitung, jumlah pejabat yang memenuhi persyaratan terbatas. Padahal, tahun ini setidaknya ada 16 kabupaten yang masa jabatan bupatinya berakhir. Kalau semua Plh diisi personel dari Pemprov, dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja Pemprov Jateng.''

Dalam rapat, kata dia, juga dibahas tentang rencana boyongan bupati dari rumah dinas ke rumah pribadi di Solo Baru.

''Rencananya, boyongan akan dilakukan Kamis (3/2). Itu semata-mata bentuk penghormatan kepada pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya. Penghormatan dilakukan secara sederhana, disesuaikan dengan kondisi yang ada.''

Sebelumnya Ketua DPRD, Wardoyo Widjaya mengatakan, penetapan Plh sepenuhnya merupakan wewenang Gubernur. Pihaknya tidak mempunyai niat untuk mengajukan usulan, siapa yang akan ditunjuk. Alasannya, DPRD harus tahu diri apa tugas dan wewenangnya. Dikhawatirkan, bila mengusulkan nama bisa dituding mencampuri wewenang Gubernur.

''Silakan saja, itu kan wewenang Gubernur. Saya yakin, Gubernur tidak asal tunjuk. Jadi semua sudah dipertimbangkan secara matang.''

Apa tugas Plh? Wardoyo mengatakan, tugasnya sangat berat, antara lain menyusun RAPBD 2005. Diharapkan, RAPBD segera dapat diajukan ke DPRD agar dapat dibahas secara mendetil sebelum ditetapkan. Dia khawatir, bila berlarut-larut bisa mengganggu kegiatan pembangunan setahun ke depan.

''Selain itu, juga harus menjaga kondisi menjelang pelaksanaan pemilihan bupati yang dijadwalkan digelar Juni mendatang,'' tegasnya. (G10-85a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA