| Selasa, 01 Februari 2005 | SALA |
Bambang dan HM Yusuf "Bersembunyi"KE mana mantan Ketua DPRD Surakarta, Bambang Mudiarto dan wakilnya, HM Yusuf Hidayat, tersangka dugaan kasus korupsi dana APBD Surakarta 2003, saat Rutan Kelas I di Jalan Slamet Riyadi Solo -tempat mereka ditahan- dirazia petugas Polresta Surakarta? Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta itu, tidak dijumpai petugas di selnya, blok B. Usut punya usut, keduanya ternyata sedang "bersembunyi" di ruang kerja Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hartono BcIP SH. Informasi yang tercatat di buku tamu, sekitar pukul 13.00-14.00 keduanya mendapat kunjungan dari pimpinan Ponpes Al Ikhlas Mojosongo, Solo, Ali Pono alias Mbah Leppo. Itulah sebabnya, banyak wartawan yang kecele; mereka mengira Bambang dan Yusuf berada di blok B. Meski status tersangka melekat kepada mantan wakil rakyat tersebut, tapi semua itu tampaknya tidak mengurangi kepopuleran mereka. Buktinya, sejak resmi ditahan di sel Rutan Surakarta, pada Kamis, 20 Januari lalu, tidak ada hari yang lowong dari kunjungan. Baik itu dari pejabat, mantan pejabat, maupun masyarakat biasa. Bahkan Wali Kota, Slamet Suryanto dan wakilnya, J Soeprapto, termasuk orang yang mengawali gelombang besuk itu. Kemarin, sebelum giliran Kiai Leppo, tercatat sejumlah nama yang membesuk Bambang dan Yusuf Hidayat; seperti Taufiq SH dan Mei Raharjo, sopir kendaraan DPRD Surakarta. Nama lain adalah Suharno, warga Nusukan dan Heri, penduduk Pucangsawit, Solo. Sementara itu, Hartono yang sebelumnya sempat mengeluarkan perintah larangan kepada wartawan agar tidak mengambil gambar ruang sel tahanan, ikut menyertai jajaran kepolisian melakukan operasi. "Di sini, terbagi dalam empat blok. Blok A untuk wanita, B untuk tahanan titipan, C bagi para napi, dan blok D khusus narkoba," kata Kepala Rutan, Bambang Kuswandono BcIP SH, kemarin. Di Blok B Dia menyebutkan, Rutan Kelas I Surakarta memiliki kapasitas 600 orang, tapi saat ini dihuni 326 orang; mereka terdiri atas terpidana (napi) maupun yang masih bertatus tahanan (kasusnya belum diputus). Penghuninya didominasi laki-laki, sebab dari jumlah itu perempuannya hanya 16 orang. "Pak Bambang dan Pak Yusuf, selama ini kami tempatkan di blok B," katanya. Kapolresta Surakarta, AKBP Lutfi Lubihanto, yang memimpin langsung operasi mengatakan, kegiatan yang dilakukannya itu adalah tindakan biasa, tidak ada yang istimewa. Namun dia tak menampik, jika salah satu pertimbangan dari razia itu adalah karena adanya temuan pesta narkoba yang pernah terjadi di Rutan Surakarta. "Sebagai aparat penegak hukum, kami juga harus memantau tentang proses hukumnya hingga tuntas. Dari mulai tersangka, hingga kasusnya divonis, dan ditempatkan di rutan." Semua itu, lanjut dia, juga berkait dengan pembelajaran hukum kepada masyarakat. Hak orang yang bersatus terpidana tetap harus diberikan, sebab setelah bebas nanti mereka juga bakal dikembalikan ke masyarakat. "Hukum kita kan sudah mengatur semua itu. Sebagai petugas, kami hanya melaksanakan," paparnya. (Budi Santoso, Sri Hartanto-80a) |