logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 SALA
Line

RAPBD 2005 Defisit Rp 29,7 M

KARANGASEM - Rancangan APBD 2005 yang diusulkan tim penyusun anggaran pihak eksekutif Pemkot Surakarta kepada DPRD Surakarta mengalami defisit sebesar Rp 29.726.407.193. Rencana pendapatan Pemkot pada 2005, diperkirakan hanya Rp 351.995. 629.849 dari rencana belanja sebesar Rp 381.722.037.042.

Yang memprihatinkan, jumlah belanja tersebut termasuk untuk membayar utang pokok jatuh tempo 2005 serta bunga pinjaman utang, yaitu mencapai Rp 25.006.100.000 dan Rp 17.514.069.000. Itu berarti, total yang ditanggung Pemkot mencapai Rp 42.520.169.000.

Atas kondisi tersebut, sejumlah anggota Panitia Anggaran DPRD menyarankan agar tidak lagi melakukan pinjaman terhadap pihak ketiga untuk menutup defisit.

"Untuk menutup defisit yang diusulkan dalam RAPBD itu, sebaiknya memang tidak melakukan lagi pinjaman kepada pihak ketiga. Sebab, itu nanti akan membebani APBD berikutnya," kata anggota Panitia Anggaran DPRD, Supriyanto.

Seperti yang terjadi pada 2004, beban defisit yang terjadi pun diakibatkan oleh adanya pinjaman yang harus dilunasi Pemkot pada 2004. Karena itu, anggota dari Partai Demokrat tersebut berharap Pemkot bisa lebih memaksimalkan potensi pendapatan, di antaranya pajak dan retribusi.

"Tapi dalam upaya memaksimalkan pendapatan itu, jangan sampai memberatkan masyarakat bawah. Bisa saja dengan melakukan subsidi silang. Misalnya untuk pemotongan pajak penerangan jalan umum, bagi rumah tangga yang memiliki daya sebesar 450 watt, pajaknya lebih kecil ketimbang yang 2.300 watt."

Sementara itu, Ir Muhammad Rodhi, anggota panitia anggaran lain menambahkan, Pemkot memiliki keterbatasan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga. Sesuai dengan PP 23/2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN dan APBD atas Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pinjaman bisa dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat.

Di antaranya, jelas dia, jumlah defisit tidak boleh melebihi 3% dari PDB tahun berjalan, jumlah kumulatif pinjaman tidak melebihi 60% dari PDB, debit service coverage ratio (DSCR) minimal 2,5, dan tidak memiliki tunggakan pinjaman Pemerintah Pusat atau pinjaman luar negeri.

"Tapi, DPRD akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu atas angka-angka yang diajukan itu, terutama yang menyangkut defisit. Menurut saya, Pemkot jangan lagi melakukan pinjaman, karena bisa membebani anggaran tahun berikutnya," kata anggota dari PKS itu.

Sementara itu, Ir Hariadi Saptono, anggota panitia anggaran menyatakan, semestinya ada kejelasan sumber-sumber pendapatan dan sumber-sumber pengeluaran. Kejelasan tersebut sekaligus untuk mengetahui berapa besar utang serta bunga yang masih harus ditanggung Pemkot.

Rencana pendapatan Pemkot pada 2005 yang besarnya mencapai Rp 351.995.629.849, merupakan akumulasi dari sejumlah pos; di antaranya dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 218,043 miliar, pos pendapatan (dari penerimaan pajak dan retribusi, serta perimbangan PBB dan BPHTB) Rp 83.481.196.280, serta biaya penerimaan sebesar Rp 10 miliar. (G13-80a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA