logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 SALA
Line

Tak Banyak Komentar

BALAI KOTA - Mencuatnya kembali kasus pengadaan proyek bantuan sarana pendidikan berupa buku paket senilai Rp 10.875.129.600 dari APBD Surakarta 2003 membuat beberapa pejabat terkait memilih tak banyak berkomentar.

Salah satunya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pradja Suminta yang kemarin tidak bersedia memberikan komentar.

"Saya tidak berkomentar dulu, ya. Maaf, saya sedang rapat," ujarnya sambil buru-buru mengakhiri pembicaraan dengan menutup telepon.

Sebagaimana diwartakan (Suara Merdeka, 27/1), dalam proyek yang dilaksanakan berdasarkan SK Wali Kota No 916/07/011/IV/2003 itu ditengarai telah terjadi unsur perencanaan korupsi dengan cara mark up, monopoli, dan nepotisme. Menurut Alif Basuki dari Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Surakarta dan Faisal Saleh dari Lembaga Pengkajian Pemberantasan Korupsi Indonesia, penunjukan PT Balai Pustaka telah menyalahi prosedur pengadaan barang dan jasa seperti yang diatur dalam Keppres No 18 Tahun 2000.

Sementara itu, pemimpin proyek (pimpro) bantuan sarana pendidikan berupa buku paket, Amsori, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait dengan adanya buku paket IPS 3 untuk SD yang beredar di pasaran. Pasalnya, sejauh ini Disdikpora belum mengetahui keberadaan buku paket yang dijual di pasaran bebas dengan harga yang jauh dari harga di daftar proyek itu.

Demikian juga dengan adanya tulisan "Dijual Bebas" yang tercetak di buku yang kabarnya edisi bajakan dan dapat diperoleh di kompleks kios belakang Sriwedari tersebut.

"Disdikpora malah tidak tahu mengapa buku itu sampai dijual bebas di pasaran dan ada tulisannya bisa dijual bebas. Kalau seperti itu, urusan pasar. Kalau yang dari Balai Pustaka dan akan didrop ke sekolah-sekolah, tidak ada tulisan semacam itu," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Disdikpora itu.

Lebih lanjut Amsori mengatakan, buku teks wajib SD yang merupakan pegangan utama, lanjutnya, merupakan urusan PT Balai Pustaka selaku penerbit. Untuk buku selain itu ada penerbit lain yang boleh mencetaknya sehingga kemungkinan hal itu beredar di pasaran seharusnya sangat kecil.

"Namun untuk urusan ini, saya ingin berkonsultasi dengan PT Balai Pustaka dulu. Saya belum bisa memberi banyak keterangan," lanjutnya.

Ketika ditanya apakah buku paket yang bisa beredar di pasaran tersebut menyalahi ketentuan, Amsori langsung memutuskan hubungan telepon. Beberapa kali dihubungi kembali, telepon selulernya tidak aktif. (G18-80n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA