| Selasa, 01 Februari 2005 | PANTURA |
Dihalangi Masuk Terminal Bawang Paguyuban Angkutan Mengadu ke DPRDBATANG-Paguyuban Angkutan (PA) Rukun Jaya kemarin mendatangi DPRD Kabupaten Batang. Kedatangan awak yang melayani trayek jurusan Bandar-Blado-Reban-Bawang itu untuk mengadukan nasib mereka karena ada larangan masuk ke Terminal Bawang. Mereka diterima Komisi D. Ketua PA Rukun Jaya Moh Hufron menyatakan, semula PA Rukun Jaya adalah penyedia jasa transportasi kendaraan pikap pelat hitam. Mereka setiap hari memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat di daerah Batang wilayah selatan mulai Bandar-Blado-Reban-Bawang. Karena ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Batang tentang trayek baru dan jenis angkutan yang sesuai dengan aturan pemerintah, mereka dianjurkan segera mengurus trayek dan mengganti kendaraan yang sesuai dengan peruntukannya. "Kami menyadari bahwa angkutan pelat hitam itu ilegal. Karena itu, kami mengikuti anjuran mengurus izin trayek dan mengusahakan kendaraan baru," ujar Hufron. Setelah bersusah payah karena harus mengganti kendaraan baru akhirnya izin trayek sesuai dengan jalur yang dilalui turun. Jumlah minibus lima mobil sejenis angkutan kota merek Suzuki dengan daya angkut 12 orang. Namun, karena bersinggungan dengan izin trayek minibus yang melayani jalur Blado-Batang, PA Rukun Jaya hanya disetujui hanya Blado-Reban diteruskan sampai kawasan Agrowisata Pagilaran. "Namun, setelah kami beroperasi dilarang masuk oleh oknum SPSI di Bawang. Padahal, mulai 14 Januari ini kami harus mulai mengangsur kredit mobil baru itu, sehingga kalau tidak sampai masuk wilayah Kecamatan Bawang ini akan merepotkan pemilik kendaraan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan jasa transportasi kami," ujar Huron. Pelarangan Masuk Mereka sudah melaporkan pelarangan masuk ke Bawang itu kepada Kantor Perhubungan. Selain itu, juga sudah mengadakan pendekatan dengan SPSI Bawang, tapi tetap ditolak. "Kantor Perhubungan menyarankan agar kami tetap sampai Bawang sesuai dengan izin trayek yang berdasarkan SK Bupati," kata Hufron. Ketua Komisi D Imam Teguh Raharjo SIP meminta Kantor Perhubungan mempertemukan awak angkutan dengan pengurus SPSI Bawang agar terjalin komunikasi. Selain itu, ke depan pemberian izin trayek baru diminta dilakukan dengan matang, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru. "Lalu, aparat kepolisian diminta memberikan rasa aman kepada para awak angkutan. Jangan sampai mereka tertekan. Sebab, beban mereka sangat berat, padahal jasa transportasi dibutuhkan masyarakat. Bila ada masalah hendaknya diselesaikan secara musyawarah, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Kami berharap semua mendapatkan keuntungan," tandas angota FPDI-P itu. Kepala Kantor Perhubungan S Warsitno SSos menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi SPSI Bawang agar bekerja sama dengan PA Rukun Jaya. "Kami akan mengulangi lagi dengan mempertemukan PA Rukun Jaya dan SPSI untuk bermusyawarah," ujar dia. (ar-34e) |