| Selasa, 01 Februari 2005 | PANTURA |
Pencuri Kain Daster Ditangkap KorbannyaPEKALONGAN- Setelah beberapa bulan dicurigai melakukan pencurian, akhirnya Muslimin bin Akwan (25) warga Kelurahan Jenggot Gang 5 RT 1 RW 4, Kecamatan Pekalongan Selatan berhasil ditangkap keluarga korban bersama masyarakat, Minggu (30/1) sekitar pukul 16.00. Tersangka ditangkap setelah menjual barang curiannya ke salah seorang pedagang kain di Kelurahan Banyu Urip Alit. Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Edy Suyanto melalui Kapolsekta Pekalongan Selatan Iptu Junaedi menuturkan, perbuatan tersangka mencuri kain batik berupa bahan daster milik pengusaha batik setempat, Dimyati bin H Junaedi (52) dilakukan sejak bulan puasa. Menurut keterangan Junaedi, sebenarnya korban tidak mengetahui jika kain batik yang dijemur di belakang rumah selalu berkurang. "Korban baru mengetahui barang dagangannya hilang setelah diberitahu oleh beberapa karyawan," ujar dia kepada Suara Merdeka, kemarin. Setelah diberi infomasi soal barang dagangannya yang sering hilang, korban berusaha mencari pelakunya. Namun sampai beberapa bulan, pencuri kain batik itu belum diketahui. Kebetulan salah seeorang karyawan ada yang menginformasikan bahwa ada pedagang di Kelurahan Banyu Urip Alit menjual bahan daster kain batik yang corak dan bentuknya mirip dengan barang yang diperdagangkan korban. Mendengar informasi tersebut, selanjutnya Dimyati mengecek kebenaran kabar itu. Setelah melihat secara langsung barang yang djual pedagang itu, ternyata benar bahwa barang tersebut sama dengan barangnya yang hilang. Selanjutnya, korban bertanya kepada pedagang itu mengenai ciri-ciri penjual kain tersebut. Setelah ditunggu beberapa lama, akhirnya kecurigaan korban dan beberapa karyawan menjadi kenyataan jika yang mengambil barang itu adalah Muslimin. Sebab, keluarga korban yang memang sengaja menunggu di tempat pedagang itu melihat tersangka sedang menjual kain. Setelah tersangka menjual barang curiannya, keluarga korban yang telah mengintai agak lama segera menangkapnya dan menyerahkan ke Polsekta Pekalongan Selatan. (H4-34s) |