logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 OLAHRAGA
Line

Nasib Dedy Masih Menggantung

JAKARTA- Nasib dua pesepakbola asal Persiba Bantul, Dedy Setyawan dan Dwi Prasetyo, hingga Minggu (30/1) masih belum jelas meski PSSI sudah memutuskan Persiba tetap berada di Divisi I Liga Indonesia musim kompetisi 2005. Dwi dan Dedy dihukum PSSI tidak boleh bermain di seluruh tingkatan kompetisi Liga Indonesia tanpa batasan waktu yang jelas. Keduanya dijatuhi larangan main sampai "ada pencabutan sanksi" lebih lanjut oleh PSSI.

Kepastian ini diperoleh seusai penetapan tim-tim Divisi Utama, Divisi I dan Divisi II PSSI yang dilakukan di Jakarta, Minggu (30/1) lalu. Selain Persiba Bantul, PSSI juga meloloskan Persitara Jakarta Utara, klub yang memprotes keberadaan Persiba ke Divisi I. Persitara yang semula gagal naik ke Divisi I ikut terkatrol karena pada kompetisi tahun 2005 ini PSSI menambah jumlah peserta Divisi I dari 24 tim menjadi 30 tim.

Dwi Prasetyo dan Dedy Setyawan memperkuat Bantul dalam babak perempat final sepakbola Divisi II Nasional di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Jateng. Dwi dan Dedy adalah dua pesepakbola yang terlibat pemakaian shabu-shabu dan tertangkap basah ketika menggunakan obat terlarang itu pada 24 Oktober 2003 di Hotel Nelayan, Tangerang. Ketika itu, keduanya masih berstatus sebagai pemain tim Divisi Utama PSS Sleman.

"Sanksi untuk kedua pemain itu masih tetap, belum kita rehabilitasi," kata Sekjen PSSI Nugraha Besoes.

Setelah tertangkap basah, kasus Dwi dan Dedy memang langsung ditangani Polres Tangerang. Namun hingga kini kasus itu belum juga tuntas. Sedangkan PSSI sendiri -lewat Komisi Disiplin semasa masih diketuai oleh Andi Darussalam Tabusala- menjatuhkan sanksi larangan bertanding untuk keduanya selama lima tahun. Karena dilarang lima tahun tak boleh aktif sebagai pemain, PSS Sleman terpaksa memecat keduanya. Sejak itu, Dwi dan Dedy menganggur.

Namun pada musim lalu, keduanya kembali berkiprah di sepakbola nasional meski larangan bertanding lima tahun itu belum dicabut. Dwi dan Dedy dikontrak oleh Persiba Bantul yang tengah berjuang di Divisi II Nasional. Berkat dukungan kedua pemain ini, Bantul menangguk sukses besar dan lolos ke Divisi I, mendampingi Persipur Purwodadi, Mojokerto Putra, Persikabo Bogor, Persid Jember, dan Persikad Depok.

Usut punya usut, keduanya bisa bermain lagi di Liga Indonesia meski masih menjalani sanksi larangan bertanding, dikarenakan sistem administrasi PSSI yang semrawut. Dwi dan Dedy ternyata tidak pernah menerima pemberitahuan sanksi tersebut secara tertulis. Mereka hanya tahu karena mendengarnya dari media massa, baik cetak maupun elektronik. Karena merasa belum menerima vonis yang berkekuatan hukum tetap (tertulis) itulah Dwi dan Dedy berani main sepakbola lagi.

Diskualifikasi

Berdasarkan protes dari Persitara Jakarta Utara, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI di bawah pimpinan Togar Manahan Nero Simanjuntak kemudian bersidang pada pertengahan September 2004. Hasilnya, Komdis merekomendasikan agar Persiba Bantul didiskualifikasi karena menggunakan pemain yang tidak sah dalam pertandingan babak perempat final. Namun rekomendasi itu tidak dipakai PSSI. Bantul tetap dipertahankan di Divisi I.

Sebaliknya, Dwi dan Dedy yang oleh Komisi Disiplin tidak direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman tambahan, oleh PSSI malahan divonis "dilarang terlibat dalam seluruh kegiatan kompetisi Liga Indonesia" tanpa batas waktu. Sanksi untuk kedua pemain itu baru akan berakhir setelah dicabut oleh PSSI. Nugraha Besoes menegaskan, dengan keputusan tersebut kasus kedua pemain itu dinyatakan sudah selesai.

"Kasus ini sudah selesai. Dwi dan Dedy tidak boleh terlibat di persepakbolaan nasional sampai sanksi untuk mereka dicabut, " tegas Nugraha. Namun tampaknya, tak mungkin bagi Dedy Prasetyo dan Dwi Setyawan untuk mengajukan banding, karena sanksi tersebut dijatuhkan oleh pengurus harian PSSI, bukan Komisi Disiplin. Soalnya, hanya sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI yang bisa ditinjau oleh Komisi Banding PSSI. (F3-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA