logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 WACANA
Line

Seratus Hari Bukan Lampu Aladin

Oleh: Ihwan Sudrajat dan Prasetyo Aribowo

TIDAK terasa, sejak dilantik tanggal 20 Oktober tahun lalu, Program 100 hari Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mencapai berakhir. Rasanya tidak bijak menilai keberhasilan implementasi agenda 100 hari secara rigid, karena pada saat bersamaan hampir seluruh sumber daya Pemerintahan SBY dipusatkan untuk mengatasi dampak tsunami.

Menjelang berakhirnya program tersebut, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat mengupas tingkat keberhasilannya. Intinya hampir sama, program tersebut dinilai hanya retorika politik, kurang menggigit dan bahkan banyak yang menilai gagal.

Seratus hari bukan lampu Aladin adalah kalimat yang pertama kali diucapkan Mardiyanto saat mencanangkan Program 100 Hari untuk masa jabatan keduanya sebagai Gubernur Jateng. Hal ini guna mereduksi harapan rakyat yang berlebihan disamping pengalaman masa jabatan pertama memberikan banyak pelajaran bagi Gubernur sehingga beliau mengetahui banyaknya kendala yang harus dihadapi. Secara kebetulan keduanya adalah alumni Akademi Militer Magelang yang menyandang pangkat jenderal dan telah cukup menjalani tugas sebagai eksekutif. Presiden SBY pun mengumandangkan kata yang sama untuk mengingatkan kepada rakyat agar tidak berharap banyak terhadap program 100 harinya.

SBY tampaknya menyadari sekali kalau pemilihnya menaruh segudang harapan kepadanya untuk melakukan perubahan. Tetapi sebagai mantan Menteri Koordinator era Pemerintahan Megawati, SBY tentunya paham melakukan koordinasi di jajaran birokrasi tidak seperti membalik tangan. Koordinasi mudah diucapkan tetapi sangat sulit dilaksanakan.

Sangat sulit bagi presiden siapa pun yang dilantik menjelang berakhirnya tahun anggaran, untuk membuat, mengubah atau menyempurnakan program pembangunan yang sedang berjalan. Sistim dan mekanisme anggaran negara tidak memberikan kesempatan bagi pemerintah yang baru untuk melakukan manuver, padahal kita tahu dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan, yang arahnya menuju perubahan lebih baik, sangat dipengaruhi oleh alokasi dan ketersediaan anggaran. Substansi terakhir ini sangat penting sebelum menilai program 100 hari.

Momentum Ekonomi

Di awal Pemerintahan Abdurrahman Wahid, masyarakat menaruh harapan besar untuk terjadinya perubahan, demikian pula di era Pemerintahan Megawati. Pada awalnya masyarakat selalu percaya keduanya mampu melakukan perubahan signifikan. Ini pula yang terjadi di masa Pemerintahan SBY. Salah satu indikator untuk menilai persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan adalah dengan melihat indeks kepercayaan yang berkembang di masyarakat.

Hasil penelitian Bank Indonesia Semarang Oktober 2004 lalu menunjukkan bahwa indeks kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ekonomi nasional enam bulan ke depan sangat besar. Rata-rata responden menyatakan keyakinannya terhadap perubahan ekonomi. Lahirnya keyakinan itu dipengaruhi suksesnya pemilu dan terpilihnya SBY sebagai Presiden.

Dari sisi ekonomi, dalam seratus hari ini, kebijakan yang diambil Kabinet SBY cukup berhasil membantu menciptakan iklim yang lebih mampu memantapkan stabilitas ekonomi makro. Indikasi ini terlihat dari inflasi yang relatif terjaga pada kisaran 6%, stabilitas nilai tukar rupiah dan suku bunga yang mampu mendukung dunia usaha untuk memperoleh dana pembiayaan yang lebih murah baik melalui perbankan maupun pasar modal dan obligasi.

Demikian pula cadangan devisa cukup aman pada angka sekitar 35 Milliar Dollar serta makin menurunnya stock utang luar negeri menjadi di bawah 60% dari PDB. Secara sektoral, hampir seluruh sektor juga tumbuh positif dengan sumbangan terbesar berasal dari industri pengolahan, perdagangan dan pengangkutan.

Dalam pengembangan infrastruktur, Pemerintahan SBY telah berhasil membuat arah dan peta yang lebih tegas tentang pembangunan infrastruktur yang hendak dilakukan dalam masa pemerintahannya beserta model pembiayaan yang akan dikembangkan. Namun, infrastructur summit yang dilaksanakan awal bulan ini hanya akan menjadi konsep belaka jika tidak ada langkah-langkah konkret untuk merealisasikannya.

Langkah tersebut harus diiringi dengan keberanian dan tekad yang besar, karena membangun infrastruktur tidak hanya memerlukan dana besar tetapi juga menyangkut langkah-langkah rumit dan berisiko dalam pembebasan lahannya.

Sayangnya dalam seratus hari, Pemerintahan SBY belum berhasil melakukan perombakan struktural membela usaha kecil menengah dan koperasi serta memberantas kemiskinan. Perlakuan perbankan terhadap UKM masih belum berbeda dengan sebelum SBY, bank cenderung memfokuskan ekspansi kredit pada debitur lama dari jenis kredit berjangka pendek dengan risiko kredit relatif rendah.

Program konkret membantu permodalan UKM belum terlihat sebagaimana yang dijanjikan, belum ada kebijakan yang fundamental dari SBY untuk mengatasi keterbatasan akses permodalan UKM. Selama 100 hari ini, belum ada kebijakan SBY yang secara pasti dan sistematis ditujukan untuk menyentuh masalah kemiskinan, kesenjangan sosial dan penyediaan lapangan kerja.

Secara umum, agenda ekonomi 100 hari SBY dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera masih terbatas pada tataran memelihara keberhasilan stabilitas ekonomi makro yang berhasil diwujudkan oleh Pemerintahan Megawati. Meskipun hal ini cenderung membuat penulis oleh lebih pesimistis untuk mengharapkan perubahan ekonomi yang lebih drastis, namun mengamati Pemerintahan SBY dalam 100 hari ini telah memberikan keyakinan bahwa SBY cukup berhasil dalam memelihara momentum stabilitas ekonomi makro dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang mendistorsi pasar.

Supremasi Hukum

Yang mungkin paling kita rasakan dalam seratus hari ini adalah langkah-langkah drastis Pemerintahan SBY dalam penegakan supremasi hukum. Ada optimisme besar melihat langkah SBY yang cekatan dan "tidak pandang bulu". Mudah-mudahan ini tidak sekadar hangat-hangat tahi ayam tetapi benar-benar diteruskan dan menjadi sistem yang efektif untuk menciptakan good governance dan menghilangkan budaya korupsi di kalangan pemerintahan. Tidak ada lagi the untouchable atau pun beking-bekingan yang dilakukan para oknum.

Pemerintahan SBY telah berhasil memotivasi dan membangun gairah anggota Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi terutama di kalangan legislatif dan eksekutif. Tiga program prioritas dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis berupa penguatan institusi Kejaksaan Agung, penyelesaian kasus-kasus korupsi dan reformasi birokrasi telah cukup berhasil dikejutkan dalam program seratus hari SBY.

Tindakan tanpa pandang bulu SBY mampu menyihir lembaga-lembaga yudikatif dari hanya aktif mengurusi maling ayam ke tingkat penanganan hukum tanpa batas, termasuk yang bersifat white collar-crime

Dikeluarkannya izin penyidikan terhadap beberapa gubernur dan bupati telah melahirkan stigma positif di kalangan birokrasi untuk mempercepat terwujudnya good governance. Meskipun di sana-sini belum memuaskan masyarakat, namun respon SBY yang cepat terhadap penanganan hukum atas orang-orang kebal hukum memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Keheranan SBY atas sikap polisi dalam menangani pembunuhan yang dilakukan Adiguna Sutowo telah membawa angin segar akan adanya perbaikan fundamental di lembaga kepolisian. Kita berharap rakyat tidak lagi alergi untuk berhubungan dengan lembaga penegak keadilan seperti kepolisian dan kejaksaan. Mungkin ini kali pertama seorang Kapolda terpilih menjadi Man of The Year 2004. Predikat ini rasanya tidak berlebihan untuk dianugrahkan kepada Kapolda Jateng di tengah kehausan kita akan terwujudnya penanganan hukum yang adil, obyektif dan tidak terkooptasi oleh kekuatan kapital.

Reformasi birokrasi paling signifikan dalam program seratus hari adalah keberhasilan komitmen besar Pemerintahan SBY untuk melepaskan diri dari KKN melalui penerimaan PNS di akhir tahun 2004 yang terbuka dan jujur. Lepas dari beberapa masalah teknis yang masih ada, setelah dua tahun penerimaan PNS menjadi objek ekonomi beberapa oknum, kini di akhir tahun 2004, hanya mereka yang terbaik yang akhirnya bisa diterima menjadi PNS.

Program 100 hari dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis telah melahirkan satu stigma menarik di kalangan masyarakat. Sudah lahir satu pendapat yang hampir mengkristal dalam mencermati perjalanan pascareformasi yaitu bahwa saat ini merupakan eranya yudikatif atau penegakan hukum setelah 30 tahun lebih eksekutif mendominasi dan sekitar 6 tahun legislatif malang melintang.

Sinyalemen ini dari sisi yang lebih sempit misalnya sisi ekonomi adalah sinyalemen yang sangat positif karena supremasi hukum akan memberikan kepastian bagi investor untuk berusaha sekaligus meningkatkan daya saing karena tidak ada lagi high cost economy, murni biaya langsung terhadap produksi.

Era yudikatif juga memberikan harapan yang lebih besar sepanjang perilaku yudikatif itu sendiri benar-benar lurus dan tidak mendistorsi langkah-langkah law enforcement yang mulai digelindingkan Pemerintahan SBY-Kalla selaku Eksekutif.

Semangat Baru

Pemerintahan SBY bagaimanapun harus belajar dari pemerintahan sebelumnya, harapan yang sangat besar di awal pemerintahan harus dikelola hingga akhir masa jabatannya. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Abdurrahman Wahid maupun Megawati, tetapi sejalan dengan waktu, ketika harapan-harapan mereka tidak terjawab, optimisme masyarakat pun meluntur hingga akhirnya pemerintahan keduanya runtuh. SBY telah menjanjikan sebuah perubahan, yaitu mewujudkan tiga agenda utama, Indonesia yang aman dan damai, Indonesia yang adil dan demokratis dan Indonesia yang sejahtera. Tiga agenda utama ini secara formal telah diluncurkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden No 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional yang menggantikan dokumen perencanaan nasional sebelumnya yaitu Propenas dan GBHN.

Dari pelaksanaan program seratus hari, SBY dapat mengambil pembelajaran yang lebih banyak akan pentingnya waktu, momentum dan konsistensi dalam kebijakan. Program ini hendaknya memberikan semangat baru dan kejutan bagi birokrasi untuk bangun dari rutinitas dalam melayani publik. Semangat baru tidak hanya harus dihadirkan oleh regulasi-regulasi yang kelak menjadi kerangka untuk mewujudkan tiga agenda utama tersebut tetapi juga menjadi roh bagi birokrasi untuk memulai langkah pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

Disamping itu, semangat yang baru juga sangat dipengaruhi oleh integritas kepemimpinan nasional yang solid dan kuat untuk mendorong perubahan. Beredarnya issu tentang kekurangkompakan dalam koordinasi antara SBY dan Kalla dalam mensikapi beberapa masalah nasional, termasuk penanganan pascagempa dan tsunami di Aceh, perlu segera direduksi dan diantisipasi secara lebih arif. Belum adanya Undang-Undang Kepresidenan yang mengatur "kapling" yang jelas antara RI 1 dan RI 2 perlu disikapi oleh Dwi Tunggal SBY - Kalla agar tidak mengganjal tugas-tugas koordinasi dan operasionalisasi program-program RPJM Nasional, serta tidak menimbulkan kebingunan birokrasi pemerintahan pelangi SBY-Kalla pasca program 100 harinya.

Dari perjalanan mengikuti program seratus hari Gubernur Mardiyanto, pada dasarnya program tersebut lebih mengena sebagai terapi kejut bagi birokrasi untuk lepas dari rutinitas dan kejenuhan serta to show the flag untuk bekerja secara sungguh-sungguh atas dasar konsepsi yang baru, jelas dan berkesinambungan sesuai visi, misi dan program yang dicanangkan. Mungkin inilah fakta yang harus kita pertimbangkan saat menilai program seratus hari Pemerintahan SBY.(18)

-Ir Ihwan Sudrajat MM, Staf Biro Perekonomian dan Prasetyo Aribowo, SH M Soc, Staf Bappeda Prov Jateng.


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA