logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 NASIONAL
Line

Ditemukan Pelontar Granat di Bengkel Majikan

  • Kasus Perakit Senjata Api

TEMANGGUNG - Dalam penyelidikan tiga hari, jajaran Polres Temanggung kembali menemukan beberapa perangkat senjata api milik Suyanto (46). Sejumlah barang itu ditemukan di sebuah bengkel yang terletak di Desa Caruban, Kecamatan Kandangan.

Sebagaimana diberitakan, Suyanto akhir pekan lalu ditangkap polisi sebagai tersangka perakit dan penyimpan beberapa senjata api. Diduga, dia beraktivitas itu di bengkel bubut Mandiri miliknya di Dusun Geneng, Kelurahan Kowangan, Temanggung.

Kapoles Temanggung AKBP Drs Widiyanto Pusoko kepada para wartawan, kemarin, mengemukakan, beberapa barang temuan lanjutan tersebut antara lain 20 popor senapan (bahan kayu), satu laras pendek untuk pistol, dan sebuah roket pelontar granat. Barang-barang itu, ditemukan di bengkel milik Teng An (majikan Suyanto). Dia kini masih menjalani pemeriksaan aparat gabungan dari Polda Jateng dan Polres Temanggung.

Tanpa Registrasi

Menurut keterangan Kapolres, ada indikasi tidak menutup kemungkinan perbuatan tersangka Suyanto itu adalah atas dasar pesanan. Itu bisa dilihat dari banyaknya barang yang kini sudah disita polisi termasuk temuan lanjutan berupa 20 popor senjata api.

''Kami akan terus menyelidiki serta mencari orang-orang yang terkait. Soal ada tidaknya tersangka lain, besar kemungkinan masih ada dan bisa bertambah. Tunggu saja hasilnya nanti,'' tegas Kapolres.

Di tempat terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 0706 Letkol Kav Djoko Rathmanto mengungkapkan, roket pelontar granat yang ditemukan dalam pencarian lanjutan itu masih dalam kondisi aktif. Namun setelah diteliti, tidak ditemukan nomor registrasi pada barang tersebut. ''Roket pelontar granat itu belum tentu milik TNI. Karena dari penelitian kami, tidak ditemukan adanya nomor regestrasi,'' ujarnya.

Dandim juga sudah memeriksa bidang logistik amunisi. Hasil pemeriksaannya, tidak ditemukan adanya barang yang keluar tanpa prosedur secara jelas.

Sementara itu, pihak keluarga dan beberapa teman Suyanto menyatakan mereka pada umumnya tidak mengetahui tentang hal tersebut. Mereka hanya tahu bahwa Suyanto adalah pemilik bengkel bubut Mandiri yang memiliki hobi berburu dan memancing. ''Soal membuat atau menyimpan senjata api ilegal, kami benar-benar tidak tahu. Beberapa kali saya ke rumahnya, tidak pernah melihat aktivitas terlarang itu,'' ujar Bingan (77), orang tua Suyanto, kepada Suara Merdeka.(nt-69j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA