| Selasa, 01 Februari 2005 | NASIONAL |
Penyelewengan di Daerah Diminta Dilaporkan ke PusatSEMARANG - Menpan Taufiq Effendi meminta semua penyelewengan yang diduga dilakukan pejabat di daerah, dilaporkan ke pusat. Dengan demikian, bisa diambil langkah yang tepat untuk pengamanannya. Permintaan Menpan itu disampaikan saat di Semarang, belum lama ini. Menpan di Semarang dalam rangka konsolidasi Partai Demokrat Jateng. Sebagaimana dikutip Ketua DPD Partai Demokrat Jateng H Subyakto SH MH, Menpan menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, semua jajaran partai untuk mengawal pemerintahan SBY. Caranya, ikut serta mengawasi pemerintahan di daerah masing-masing, kemudian melaporkan hasil pengamatannya ke Menpan. Dalam menjalankan tugas di bidang masing-masing, ditekankan harus memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas. Ini artinya, kepentingan masyarakat harus dikedepankan. Mengenai 100 hari pemerintahan SBY, Subyakto mengatakan, arah perubahan, terutama di bidang penegakan hukum, telah dirasakan. Contohnya, sejumlah pejabat yang pada masa lalu tak terjangkau hukum, kini sudah ada yang ditahan. ''Kita lihat sendiri, Gubernur Aceh saja ditahan,'' katanya. (A14-58T) |