logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 NASIONAL
Line

Pembahasan Ujian Nasional Ditunda

JAKARTA - Komisi X DPR RI dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menunda pembahasan mengenai ujian nasional hingga Kamis (3/2) mendatang. Kesepakatan itu muncul setelah terjadi perdebatan antara Depdiknas dan Komisi X DPR RI dalam rapat kerja, kemarin.

Dalam perdebatan tersebut, kedua pihak bersikukuh pada pendirian masing-masing sehingga Ketua Komisi X DPR RI Heri Akhmadi melontarkan usulan perlunya kasus tersebut diajukan ke Mahkamah Agung karena belum ada titik temu tentang ujian nasional.

Beberapa anggota DPR RI menganggap pemerintah telah melanggar UU Sisdiknas karena tetap ngotot menyelenggarakan ujian nasional sesuai dengan SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1/2005 pada 20 Januari lalu. Apalagi pelaksanaan ujian nasional itu tidak dianggarkan dalam APBN secara khusus. Sementara itu, Depdiknas melalui Mendiknas Bambang Sudibyo menyebutkan, pelaksanaan ujian nasional harus dilaksanakan terkait dengan perlunya standardisasi pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Depdiknas juga menegaskan bahwa dana sudah tersedia dalam APBN walaupun tidak secara tegas disebutkan. Pernyataan Mendiknas Bambang Sudibyo dikuatkan Dirjen Dikdasmen Indra Djati Sidi yang menyebutkan, dana APBN diambilkan dari pos anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Menyadari akibat negatif yang muncul apabila masalah ujian nasional ini tetap dilaksanakan, sejumlah anggota DPR kemudian mengingatkan perlunya pembahasan lebih lanjut tentang ujian nasional sampai ditemukan kata sepakat tentang hal tersebut. Seorang anggota DPR Totok Daryanto menegaskan, dirinya menolak penyelesaian kontroversi masalah ujian nasional tersebut diserahkan kepada pihak lain, misalnya Mahkamah Agung. Bahkan, dia meminta agar Komisi X DPR RI membahas kembali masalah itu dengan Depdiknas secara khusus.

Masyarakat Menunggu

Pendapat senada juga dilontarkan anggota lain, Balkan Kaplale. Dia meminta agar bahasan mengenai ujian itu diupayakan secara internal. Usulan serupa juga diungkapkan para anggota Dewan lain, seperti Trulyanti Habibie Sutrisno, Masduki Baedlowi, Elviana, Ferdiansyah, Munawar Sholeh, dan Annisa Mahmud. Karena banyak anggota DPR yang meminta agar pembahasan lanjutan soal ujian nasional, pimpinan sidang memutuskan untuk membahas soal tersebut pada waktu terpisah.

Akan tetapi, Annisa Mahfud melontarkan perlunya pembahasan hal tersebut pada saat itu juga. Hal itu mengingat, saat ini masyarakat sedang menunggu dengan gelisah tentang ada atau tidaknya pelaksanaan ujian nasional tersebut. "Kita bahas hari ini (kemarin) saja sampai pukul empat karena saat ini masyarakat sedang menunggu-nunggu."

Namun anggota lainnya beranggapan perlunya waktu khusus untuk membahas mengenai ujian nasional. Ketua Komisi X Heri Akhmadi menyebutkan, Kamis (3/2) terdapat waktu kosong yang bisa digunakan. Heri juga beranggapan, penundaan waktu itu akan memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang berbeda pendapat untuk melakukan lobi-lobi. Kebanyakan anggota DPR kemudian menyetujui usulan penundaan tersebut mengingat agenda rapat kerja sebenarnya adalah membahas soal rencana strategis program Depdiknas.

"Jadi, saat ini kita bahas hingga tuntas tentang rencana dan strategi pendidikan nasional sedangkan pembahasan soal ujian nasional dilakukan Kamis (3/2) mendatang," ungkap dia . (bn-83j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA