logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 NASIONAL
Line

Berkas Adiguna Dinyatakan Lengkap

JAKARTA - Adiguna Sutowo, tersangka pembunuhan dan penggunaan senjata api ilegal, akan diserahkan Rabu (2/2) pada kejaksaan. "Adiguna dan barang bukti peluru dan senjata akan diserahkan Rabu mendatang ke Kejaksaan Tinggi," kata Kepala Bidang Humas Kombes Tjiptono, Senin (31/1).

Menurutnya, hal itu baru diketahui setelah polisi mendapatkan surat dari kejaksaan yang menyatakan berkas kasus pembunuhan di Fluid Club dan Lounge Hotel Hilton Jakarta telah lengkap untuk diajukan ke tahap penuntutan.

Disebutkannya juga, untuk Adiguna tidak ada pengawasan istimewa yang akan diberikan polisi. "Ini biasa saja," ujarnya. Hingga saat ini Adiguna masih ditahan di Blok A10.

Kondisi Adiguna, menurut beberapa tahanan, cukup sehat. Walaupun salah seorang tetangga di tahanan yang menghuni di Blok A11 sering mendengar Adiguna batuk di malam hari.

Dalam berkas setebal 251 halaman, Adiguna dijerat dua pasal, yakni pasal pembunuhan dan pasal kepemilikan senjata api ilegal.

Uji Balistik

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani mengatakan, penyidik akan memeriksa hasil pemeriksaan uji balistik tentang kasus penembakan yang diduga dilakukan Adiguna Sutowo di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Kita masih ada kesempatan untuk meneliti apa saja yang diminta kejaksaan," kata Firman Gani kepada wartawan seusai mengikuti acara Marathon 10K yang digelar Gema Nusa pimpinan Aa Gym, Minggu (30/1).

Firman Gani menambahkan, setelah hasil pemeriksaan selesai, termasuk kelengkapan berkas-berkas, berkas pemeriksaan kasus Adiguna akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

"Saya berharap berkas Adiguna bisa diserahkan kepada kejaksaan minggu ini," kata Firman Gani. Menurutnya, pengembalian berkas Adiguna itu disertai beberapa kelengkapan yang memang diminta oleh pihak kejaksaan.

Hal-hal yang diminta dilengkapi oleh pihak penyidik di Polda Metro Jaya, antara lain masalah kelengkapan administrasi, termasuk dari hasil pemeriksaan saksi, yakni Wewen dan Tinul yang dari kedua orang itu masih diperlukan keterangan tambahan.(bu-58t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA