| Selasa, 01 Februari 2005 | NASIONAL |
''Saya Hanya Mengedit Data''SELAMA berada di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Ibnu Sudjoko, tersangka kasus tunggakan delivery order (DO) SPBU Tingkir, Salatiga, terlihat tabah. Meski wajahnya tampak murung dan lelah, dia tetap kooperatif selama menjawab pertanyaan maupun melakukan apa yang diminta penyidik Kejati. Bahkan, ketika diminta menandatangani surat penangkapannya, jamaah haji kloter 9 yang mendarat di Bandara Adi Sumarmo Solo dan langsung ditangkap itu, tidak berpikir lama. Dia langsung menarik secarik kertas yang disodorkan Yudi Kristiana SH, salah seorang anggota penyidik Kejati, dan segera membubuhkan tanda tangannya setelah membaca sekilas isi surat berwarna merah jambu tersebut. Selanjutnya Ibnu terus terdiam. Sesekali dia membaca lagi tulisan di kertas berwarna merah jambu yang ada di hadapannya, sambil menunggu keluarga yang telah diteleponnya. Di sela-sela menunggu, Yudi membawakan sebungkus nasi pada Ibnu. ''Makan dulu Pak Ibnu,'' kata Yudi. Jaksa muda itu pun juga makan nasi bungkus berhadapan dengan tersangka. Memang, tersangka langsung membuka bungkusan warna coklat yang disodorkan padanya. Meski langsung melahapnya, namun terlihat sekali tersangka tersebut kurang berselera dalam menikmati makanan. Beberapa menit kemudian, tersangka menyudahi makan siangnya di waktu menjelang sore tersebut. Kepada wartawan, tersangka mengaku sudah mengetahui persoalan yang sedang dihadapinya saat ini. Bahkan, dia juga mengaku ada ketidaksesuaian berkaitan dengan DO pembelian BBM untuk SPBU Tingkir, Salatiga. ''Ya, memang ada,'' kata Ibnu ketika ditanya mengenai ketidaksesuaian terkait order tersebut. Dia mengaku tidak ingat persis kapan mulai melakukannya. ''Saya tidak tahu persis. Yang saya ketahui, mungkin dari Februari 2004.'' Dia juga mengaku bukan sebagai yang meng-acc masalah DO tersebut. ''Saya hanya mengedit data. Yang meng-acc DO ada petugas tersendiri,'' katanya. Sayang, wawancara tersebut tidak bisa dilanjutkan lagi. Yudi Kristiana meminta agar wawancara tersebut dihentikan karena sampai kemarin penyidik juga belum melakukan pemeriksaan. ''Sebaiknya jangan diwawancarai dulu. Kami sendiri belum melakukan pemeriksaan. Kan tidak etis. Okey?'' pinta Yudi. (Setiawan HK, Agus Toto W-58) |