| Selasa, 01 Februari 2005 | NASIONAL |
Dua Pemasok Senjata Ditangkap
SEMARANG- Kerja keras jajaran Resmob Polda Jateng dalam mengungkap jaringan perakit dan penjual senjata api di Temanggung mulai membuahkan hasil. Semalam, polisi menangkap salah satu pemasok senjata rakitan dan komponen-komponen senapan di Magelang. Tersangka adalah Handoko, warga Jl Sumba, Wates, Magelang. Di rumahnya, polisi menemukan beberapa komponen senjata, antara lain 2 grendel senapan BSA kaliber 7,7 mm, beberapa popor senapan berbahan kayu, dan sejumlah amunisi. Selang tak lama kemudian, polisi juga berhasil meringkus Jarwo, pembantu tersangka utama Suyanto dalam perakitan senjata. Penangkapan Handoko, yang mengaku anggota Perbakin, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka Suyanto (48), warga Dusun Geneng, Kowangan, Temanggung yang ditangkap karena menyimpan belasan senjata dan ratusan amunisi di rumahnya beberapa hari lalu. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Handoko mengaku dirinya kerap mengirim onderdil-onderdil senapan yang kemudian dirakit ulang dan dijual ke pasaran oleh Suyanto. Termasuk di antara senapan yang dikirimnya itu adalah senjata organik M-16. ''Handoko adalah salah satu pemasok senjata ke Suyanto. Masih ada beberapa pemasok yang lain. Mereka masih terus kami lacak keberadaannya,'' ungkap Direktur Reskrim Polda Jateng Kombes M Zulkarnain. Setelah menangkap Handoko, tim Resmob langsung mengembangkan penyelidikan dan memancing Jarwo untuk keluar dari persembunyiannya. Jarwo, yang kabur saat polisi menggerebek rumah Suyanto Kamis (27/1) lalu, diringkus di sebuah tempat, juga di Magelang. Seperti halnya tersangka Budi (28) yang diringkus bersama dengan Suyanto, Jarwo juga berperan dalam membantu perakitan senjata-senjata ilegal itu. Tadi malam, kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut. Mengenai komponen-komponen senjata rakitan yang dimilikinya, Handoko mengaku memperoleh dari seseorang bernama Soni, warga Magelang. Soni adalah pecatan TNI yang namanya juga disebut-sebut oleh Suyanto beberapa saat setelah ia ditangkap. Namun, kedua tersangka mengatakan, Soni sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Belum diketahui secara pasti apakah pengakuan itu memang benar atau sekadar dalih mereka untuk menutupi keberadaan anggota sindikatnya. Diduga GAM Sementara itu, anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat perakit dan penjual senjata api yang ditangkap di Temanggung. Kelompok separatis itu diperkirakan menjadi salah satu pembeli senjata api dan amunisi yang diproduksi tersangka Suyanto. Sebuah sumber di kepolisian mengungkapkan, pasokan senjata api rakitan dari Temanggung ke Aceh diperkirakan sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun, tidak segera terungkap karena dilakukan secara rahasia dan melibatkan sebuah jaringan yang rapi. Salah satu hal yang menguatkan dugaan itu adalah penemuan senjata organik M-16 baik yang utuh maupun masih dalam proses perakitan saat penggerebekan di rumah Suyanto di Dusun Geneng, Kowangan, Temanggung. Senapan M-16 merupakan senjata api yang kerap digunakan dalam medan peperangan. Dugaan tersebut kian diperjelas dengan penemuan daftar nama sejumlah orang yang beralamat di Sumatera yang diduga menjadi perantara kelompok Suyanto dengan pembeli di Aceh. Salah satu alamat yang tertera dalam buku catatan Suyanto itu berada di Lampung. Sebelumnya, Direktur Reskrim Polda Jateng Kombes M Zulkarnain juga sudah mengungkapkan soal indikasi pengiriman senjata ke Sumatera tapi dia belum bersedia menyebutkan secara pasti daerah mana. Mengenai kemungkinan pembelinya kelompok separatis, seperti GAM, Zulkarnain menyatakan bahwa dugaan itu masih didalami. ''Segala kemungkinan terus diselidiki kebenarannya,'' tuturnya. Keberadaan orang-orang yang beralamat di Lampung dan beberapa tempat lain saat ini sedang dilacak tim Resmob Polda Jateng. Perampok Emas Dalam pemeriksaan, Suyanto mengaku dia sudah menggeluti perakitan senjata api sejak empat tahun lalu. Berdasarkan pengakuan itu, penyidik menduga, tersangka telah memproduksi puluhan atau bahkan ratusan senjata api dan amunisi. Jumlah sesungguhnya bukan mustahil lebih besar mengingat dalam buku catatannya tertulis transaksi pembelian peralatan untuk merakit senjata sudah dilakukan sejak 1997. Selain gerombolan separatis, pengguna senjata api rakitan buatan Suyanto diduga kelompok-kelompok penjahat terutama perampok nasabah bank atau toko emas. Perampok toko emas Srimpi Jalan Wahid Hasyim, Kranggan, Semarang yang menewaskan satu orang beberapa waktu lalu misalnya, bukan tidak mungkin juga menjadi salah satu pengguna senjata api produksi Suyanto. Dalam kejadian itu, sejumlah saksi melihat sebagian pelaku menenteng senjata laras panjang rakitan mirip yang ditemukan di rumah Suyanto. Hal yang sama terlihat dalam perampokan di sebuah rumah di Jalan Menteri Supeno I Semarang, beberapa waktu kemudian. Kanit Resmob AKP Puji Sumarsono mengemukakan, berbagai kemungkinan itu masih diselidiki. Polisi juga terus menelusuri pemasok senjata api dan komponen-komponennya yang kemudian dirakit ulang oleh tersangka. (G3-78,69j) |