logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 01 Februari 2005 MURIA
Line

Anak Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

  • Dituduh Menganiaya

KUDUS-Arnas (20), anak bungsu anggota DPRD Kudus Agus Subroto, Jumat (28/1) dilaporkan kepada Polres Kudus oleh Bachtiar Syarif bin Moh Arif (45), warga RT 3 RW 1 Desa Panjang Kecamatan Bae. Arnas dituduh menganiaya pelapor. Kasus tersebut sudah diterima aparat kepolisian dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) bernomor STPL/056/T/2005/SPK.

Menurut keterangan yang dihimpun Suara Merdeka, kejadian tersebut terjadi Jumat (28/1) sekitar pukul 17.00 di rumah Bachtiar. Menurut keterangan pelapor di hadapan anggota Polres Kudus, Arnas dan seorang temannya datang ke rumahnya sambil marah-marah. ''Saya dianggap menjelek-jelekkan nama orang tuanya,'' kata Bactiar.

Setelah itu, kata dia, ketika akan pulang dia mengaku dipukul dua kali oleh Arnas di wajah dan mengenai telinga kiri. Mendapat perlakuan semacam itu dia langsung melaporkannya kepada polisi.

Sementara itu, ketika ditemui Suara Merdeka kemarin Arnas membantah keras telah memukul Bachtiar. Kedatangan dia dengan saudaranya ke rumah pelapor karena Bachtiar dianggap telah menjelek-jelekkan nama orang tuanya. Sebagai anak, kata dia, dia tidak terima orang tuanya mendapatkan perlakuan seperti itu. Padahal, tambahnya, pelapor dulu sering datang di rumahnya untuk sekadar berbincang-bincang dengan ayahnya. ''Saya hanya kesal ayah saya dijelek-jelekkan dia terus,'' ujar Arnas.

Sementara itu, Agus Subroto, mengaku tidak tahu-menahu peristiwa itu. Hanya, dia mengaku telah mendengar peristiwa itu dari anak bungsunya. Kapolres Kudus AKBP Drs Bimo Anggoro Seno melalui Kasatreskrim AKP Dodo Marsodo mengakui, pihaknya telah menerima pengaduan pelapor. (H8-90e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA