| Selasa, 01 Februari 2005 | MURIA |
Pemasangan Spanduk SemrawutKUDUS- Penataan pemasangan spanduk di Kota Kretek akhir-akhir ini cenderung semrawut. Di sejumlah ruas jalan dijumpai spanduk yang masa berlakunya telah habis dan kondisi fisiknya sudah kumuh, sehingga mengganggu segi estetis lingkungan di sekitarnya. Kondisi itu dibuktikan pada operasi penertiban spanduk yang dilakukan Satpol PP Pemkab, kemarin. Institusi tersebut melakukan penurunan spanduk di sejumlah tempat, antara lain perempatan Bagil, Jember, Sleko, dan Pejagan. Pada tempat-tempat tersebut, petugas menurunkan spanduk. Menurut ketua tim pelaksanaan operasi penertiban Pujiyono, ada sejumlah pelanggaran yang ditemui seperti izin pemasangan yang telah habis masa berlakunya, kondisi fisik spanduk yang sudah kumuh, dan pemasangan yang tidak pada tempatnya. ''Kami terpaksa menurunkan spanduk-spanduk yang telah melanggar itu,'' katanya. Dia menuturkan, pihaknya secara aktif telah melakukan upaya penertiban spanduk tersebut, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah pemasangan spanduk secara liar. Sejauh ini dia menilai pihaknya masih menjumpai pemasangan spanduk liar oleh warga pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Tempat-tempat itu antara lain di pohon-pohon penghijauan ataupun diikatkan pada rambu-rambu lalu lintas. Sejauh ini, Pemkab telah memberikan tempat tersendiri untuk pemasangan spanduk tersebut. Hanya, masyarakat yang bermaksud untuk memasang spanduk harus mengurus perizinannya ke Pemkab terlebih dahulu. ''Diharapkan dengan pelaksanaan operasi penertiban secara rutin, Kudus akan terbebas dari pemasangan spanduk yang justru menimbulkan kesan semrawut,'' tandasnya. (H8-90s) |