| Selasa, 01 Februari 2005 | EKONOMI |
61% UKM Belum Dapat Akses Modal PerbankanJAKARTA-Pemerintah perlu membuka akses usaha kecil menengah (UKM) ke sektor perbankan yang lebih luas karena lebih 61% dari sekitar 42 juta unit usaha tersebut di Indonesia belum mendapat akses perbankan. ''Dari dulu kendala yang dihadapi UKM dan koperasi adalah keterbatasan akses ke perbankan untuk mendapatkan modal,'' kata anggota Komisi XI DPR Dr Irsan Tanjung dalam diskusi tentang kredit UKM di Jakarta, kemarin. Diskusi juga menampilkan Ketua Tim Penelitihan dan Pengembangan Kredit Mikro Bank Indonesia (BI) Andang Setiabudi serta ekonom dari Smeru, Bambang Sulaksono, dengan moderator Aviliani, ekonom Indef. Menurut Irsan, harapan untuk memajukan salah satu pilar ekonomi yang tetap eksis di tengah krisis ekonomi itu sampai saat ini belum terpenehui karena sektor UKM masih terbentur masalah izin dan jaminan. ''DPR akan mendukung siapapun yang mau membantu melayani kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),'' tegasnya. Saat ini, lanjut dia, sekitar Rp 75 triliun dana perbankan belum tersalur, sedangkan UKM membutuhkan kredit sekitar Rp 110 triliun. Untuk itu lembaga apapun yang punya perhatian kepada UKM harus didukung bersama. Perbankan, kata dia, hanya merealisasi penyaluran kepada UKM dan koperasi sekitar 14% atau Rp 35 triliun. Sulit Dipenuhi Bambang Sulaksono menambahkan selain akses kredit yang sangat kecil dan tingkat suku bunga tinggi, dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM perbankan selalu memberlakukan UU Perbankan No10/1998 sebagai syarat yang sangat sulit dipenuhi. "Pengembangan undang-undang tersebut diimplementasikan ke dalam 5K, yaitu kolatoral, kapasitas, kelayakan, karakter, dan kapital,'' tuturnya. Andang Setiobudi menyebutkan langkah BI melalui pengembangan program kemitraan, misalnya pembentukan Pusat Pengembangan UKMK di Bandung dan memfasilitasi pembentukan Pusat Industri Kecil (PIK) Bromo merupakan upaya meningkatkan kemampuan pelaku UMKM mengatasi kendala teknis bank. Hingga November 2004, kata dia, realisasi kredit baru bagi UMKM sekitar 163,2% atau meningkat dari 39,4% pada tahun sebelumnya. Dari realisasi itu fungsi intermediasi sudah tampak bergerak meskipun belum optimal. (ant-53) |