| Selasa, 01 Februari 2005 | BANYUMAS |
Pansus DPRD Tetap Bahas RaperdaPURWOKERTO- Tanpa kehadiran empat anggota Dewan yang tengah ditahan penyidik Polres Banyumas dalam kasus dugaan penyimpangan APBD, tiga panitia khusus (Pansus) DPRD setempat tetap melaksanakan rapat untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda), kemarin. Wakil rakyat yang masuk dalam kepanitiaan itu yang ditahan Polres adalah Musadad Bikri Nur SH (Koordinator Pansus I), Wiyono SH (Ketua Pansus I), Sutikno (Ketua Pansus II), dan Drs H Moetia Hardjatmo (Koordinator Pansus III). Setiap Pansus berjumlah 11 orang, masing-masing bertugas membahas dua raperda. Pansus I membahas raperda retribusi penggantian akta catatan sipil dan tentang pengelolaan penyelenggaraan pelayanan catatan sipil. Karena koordinator dan ketua Pansus ditahan, rapat dipimpin Wakil Ketua Agus Lestiono didampingi Sekretaris Heru Wahyono. Menurut Agus, hari itu pihaknya menjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan pembahasan raperda. Warga yang diminta memberikan masukan adalah pengurus Persatuan Iman Tauhid Indonesia (PITI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Forum Perlindungan Anak (FPA), Gereja Kristen Jawa, dan Gereja Katolik Pantekosta. ''Acara rapat berjalan lancar,'' katanya. Lapor Ketua Dewan Kalau Pansus I kehilangan dua orang, Pansus II kehilangan satu orang yaitu Ketua Sutikno yang ditahan. Rapat dipimpin Wakil Ketua Widodo, didampingi Sekretaris Muksonudin. Koordinator Pansus adalah Suherman (Ketua DPRD). Kemarin, panitia itu menggelar dengar pendapat dengan bagian Hukum Pemkab, kantor pelayanan perizinan dan investasi (KPPI), KUD, dan pengusaha. Tugas Pansus itu membahas Raperda tentang Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Subur Widadi, salah seorang anggota Pansus mengatakan, selama masih ada wakil ketua, rapat Pansus jalan terus. Acara hari itu menjaring masukan dari masyarakat. Mereka yang akan menyampaikan aspirasi sudah diundang dan datang, sehingga acara tak boleh berhenti. Menurutnya, walau tanpa kehadiran ketua panitia, rapat belum terasa gothang (pincang). Mungkin akan terasa kurang saat sampai pembahasan materi raperda antara eksekutif dan legislatif. ''Pada saat itu kami akan koordinasi dengan ketua Dewan bagaimana kelanjutanya. Diteruskan siap, ditunda pun siap.'' Pansus III melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Sumpiuh dan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, dipimpin Wakil Ketua Hendro Kuncoro SPt. Tugas panitia itu membahas raperda tentang lembaga pemberdayaan masyarakat kota (LPMK) dan tentang penetapan Samudra Kulon, Kecamatan Gumelar menjadi desa definitif. Pansus itu kehilangan koordinator Drs Moetia Hardjatmo, yang tengah ditahan. Ketua panitia tersebut adalah Sardi SPt dan Sekretaris Slamet Ibnu Ansori. ''Kunjungan ke Sumpiuh untuk menyerap aspirasi,'' kata Sardi. (bd-92s) |