| Senin, 31 Januari 2005 | RAGAM |
TASAWUF INTERAKTIFT: Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya ingin menanyakan perihal perceraian: 1. Apakah suatu perceraian yang terjadi merupakan perjalanan takdir dari kedua pasangan suami istri tersebut yang pasti akan terjadi? 2. Bagaimanakah penilaian Allah terhadap seseorang yang berdoa meminta jodoh kemudian bercerai setelah dikabulkan oleh-Nya? Edelweiss di Semarang J: Ada sebuah adagium menyatakan jodoh, mati, bahagia dan celaka telah ditentukan oleh Allah SWT. Sebenarnya, semua gerak-gerik manusia di muka bumi ini telah ditentukan oleh-Nya sebagaimana dinyatakan Allah dalam Alquran, yang artinya, ''Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih-Nya. Sekali-kali tidak ada pilihan (takdir) bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia)'' (QS. Al Qashash (28):68). Hanya saja Allah dengan Rahman dan Rahim-Nya telah memberikan kepada manusia perangkat akal (rasio) dan wahyu yang berfungsi untuk membantu dan menjadi pedoman mereka untuk menentukan pilihan hidup. Dengan kedua perangkat utama ini manusia memiliki sedikit ''kebebasan'' untuk menentukan pilihan hidup dan menjalaninya demi kebaikan dirinya dan kehidupannya. Allah SWT menyatakan dalam Alquran yang artinya ''Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum (komunitas sosial tertentu) sampai mereka melakukan perubahan terhadap apa yang ada pada diri mereka sendiri''.(QS. Ar Ra'd (13):11). Dengan kata lain, manusia memiliki ''kewenangan'' untuk menentukan dan merubah jalan hidupnya sesuai dengan kehendaknya. Tapi bukan berarti dengan kewenangan ini manusia ke luar dari takdirnya yang sejak awal tidak pernah diketahuinya. Ungkapan Umar bin Khattab ketika menjawab kritikan salah seorang sahabat Nabi tentang perubahan kebijakannya menyatakan ''kita berpindah dari satu takdir ke takdir lainnya''. Melihat ungkapan tersebut, manusia pada dasarnya telah memiliki takdir masing-masing yang telah ditentukan. Hanya saja manusia tidak tahu akan takdir yang akan terjadi padanya di masa yang akan datang. Karena ketidaktahuannya itu, manusia dibekali dengan dua perangkat tersebut di atas untuk menentukan pilihan hidupnya. Apa pun pilihan yang diambilnya, secara fundamental tetap berada dalam ruang lingkup takdirnya yang telah digariskan oleh-Nya. Perceraian adalah sebuah pilihan yang dibuat oleh suatu pasangan suami istri sebagaimana halnya pernikahan itu sendiri dan itu adalah bagian dari takdir pasangan tersebut. Setiap pasangan suami istri yang telah menikah dapat dikatakan berjodoh. Hanya saja perjodohan setiap pasangan tentunya berbeda durasi masanya karena berbagai faktor, mulai dari perceraian sampai meninggal dunia. Tentunya setiap pasangan suami istri yang serius menginginkan akan kelanggengan pernikahannya dan itu memang etika yang seharusnya. Hanya saja ikrar, janji, kebulatan tekad ataupun apa namanya dalam perjalanan sejarahnya, sangat ditentukan oleh berbagai faktor yang melingkari kehidupan rumah tangga pasangan tersebut. Karena faktor-faktor tertentu, baik yang di luar jangkauan seperti kematian atau yang sebenarnya masih berada di dalam jangkauan seperti perceraian, pasangan tersebut harus berpisah. Dalam menyikapi fenomena tersebut, Islam menyatakannya sebagai sesuatu yang ''tidak disukai''. Untuk pertanyaan kedua, yaitu akibat perceraian, seperti dinyatakan bahwa ''perbuatan halal (boleh dilakukan) yang paling dibenci oleh Allah adalah tholak (perceraian)''. Namun demikian, bertahan ataupun tidak dalam sebuah ikatan perkawinan adalah sebuah pilihan dan karenanya manusia memiliki pilihan untuk melakukan salah satunya. Meskipun, Islam senantiasa menekankan untuk tujuan kembali berjodoh. Bagaimanapun juga pilihan untuk bercerai bukan merupakan pilihan yang terbaik karena selalu membawa beban tersendiri. Terutama bagi pasangan tersebut, juga bagi keluarganya. Beban tersebut terkadang menjadi pengalaman yang sangat traumatis. Bisa menimbulkan efek psikologis yang lebih jauh seperti stress dan depresi akibat perasaan bersalah. Langkah terbaik yang bisa dilakukan untuk tidak terjadi implikasi dari perasaan bersalah adalah mencoba untuk melakukan introspeksi diri (muhasabah) dan taubat atas perbuatan yang mungkin salah pada masa lalu, serta berdoa agar diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan. Selain itu, langkah praktis lainnya adalah berupaya untuk ruju' (kembali) jika memungkinkan. Bila tidak, mengalihkan pikiran dan energi untuk melakukan aktifitas-aktifitas yang berguna sehingga dapat mengalihkan perhatian dari persoalan tersebut.(35) |