| Senin, 31 Januari 2005 | NASIONAL |
Pergantian Panglima TNI agar DipercepatJAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono menegaskan dalam beberapa kali pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dirinya sama sekali tidak pernah menyinggung soal pergantian Panglima TNI Endriartono Sutarto. ''Saya tidak pernah membicarakan soal pergantian Panglima TNI. Karena hal itu sudah menjadi tugas Komisi I DPR RI yang diketuai oleh Theo L Sambuaga,'' katanya Jumat lalu, menjawab pers di gedung DPR. Kendati demikian, dia berpendapat, pergantian itu lebih cepat lebih baik dari pada muncul berbagai macam tafsir yang bisa menimbulkan masalah baru. ''Namun, DPR sekali lagi bukan mendesak, namun meminta agar pergantian dilakukan lebih cepat,'' tambahnya. Dia mengatakan, apa yang selama ini dikatakan oleh Panglima TNI Endriartono Sutarto maupun Komisi I DPR tidak ada yang salah. Pergantian Panglima TNI itu memang merupakan hak prerogatif presiden, dan DPR sekali lagi bukan mendesak presiden, tapi hanya meminta dan berharap agar pergantian itu dilakukan lebih cepat karena akan lebih baik. Mengenai surat R.41/2004 dari Susilo Bambang Yudhoyono maupun surat R.32/2004 dari Megawati Soekarnoputri yang terkait dengan pergantian Panglima TNI tersebut, Agung menjelaskan, kedua jenis surat yang pernah dipolemikkan oleh DPR RI tersebut sudah dianggap selesai karena Presiden RI sudah berniat melakukan pergantian itu. Cukup Wajar Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahyo Kumolo berpendapat, permintaan Komisi I DPR kepada presiden untuk secepatnya mengajukan nama Panglima TNI cukup wajar. Dia yakin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cukup arief mencermati hal tersebut dan akan mendukung proses regenerasi dalam tubuh TNI. ''Dengan pergantian Panglima TNI dan kepala-kepala Staf TNI, Paling tidak gerbong akan bergerak dan dinamis bagi perkembangan profesionalisme dan karier TNI berdasarkan prestasi perwira TNI,'' katanya kepada pers di Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sejak awal mendukung regenerasi dalam tubuh TNI dan Polri secepatnya dilakukan Presiden SBY. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mendukung tugas pertahanan negara dan keamanan bagi rakyat Indonesia. Mengenai usulan agar Kasad Ryamizard sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Sutarto, sangat wajar dan positif bagi perkembangan profesionalisme TNI ke depan. Dengan demikian, posisi Kasad bisa dijabat Wakasad sekarang Letjen TNI Djoko. ''Saya yakin, Presiden SBY berfikiran sama dan beliau sebagai mantan TNI cukup tanggap.'' Tjahyo Kumolo juga berpendapat, surat Presiden SBY No R41 dan surat Presiden Megawati No R32, tidak perlu dipertentangkan. ''DPR, khususnya Komisi I DPR pasti tidak mempolitisir terus adanya dua surat tersebut, sebab DPR sejak awal punya komitmen untuk tidak mempolitisir TNI,'' tambahnya. Menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Yuwono Sudarsono bahwa pemerintah masih sulit menaikkan gaji prajurit TNI sampai 4 tahun ke depan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai hal itu sebagai suatu yang menyedihkan. ''Seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus dan terobosan, agar gaji dan uang lauk pauk prajurit TNI dinaikkan. Karena keluhan prajurit dan keluarganya sudah menjerit akan kebutuhan sebulan yang jauh dari cukup.''(nas-87m) |