logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 31 Januari 2005 NASIONAL
Line

Bupati Kendal Persoalkan Data LSM

  • KPK Yakin Datanya Valid

KENDAL - Bupati Kendal H Hendy Boedoro SH MSi menyatakan data hasil temuan Bawasda berkaitan dengan munculnya pembengkakan harga dalam pembelian peralatan medis di RSUD Dr Soewondo seperti yang dilaporkan LSM Komite Penegakan Kebenaran (KPK) adalah palsu. Sementara itu pihak LSM tetap bersikukuh data yang dimiliki sangat valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut Bupati menegaskan, pihaknya merasa tidak pernah menugaskan Bawasda untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan mark up dalam pembelian peralatan medis tersebut.

''Data hasil temuan Bawasda terkait dengan dugaan pembengkakan pembelian peralatan medis di RSUD Dr Soewondo seperti yang dilaporkan oleh KPK adalah palsu. Jadi, validitas data tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data itu asli, seharusnya saya mengetahui dan ikut membubuhkan tanda-tangan pada lembar hasil pemeriksaan yang kemudian melahirkan data temuan dugaan mark up tersebut,'' tandas Bupati. Minggu kemarin, menanggapi tuduhan LSM (Suara Merdeka, 30/1).

Dikemukakan, temuan itu selain tidak asli, juga dinilai mengada-ada yang ujung-ujungnya bertendensi untuk menyudutkan dirinya.

''Laporan tersebut hanya karangan mereka. Saya sendiri belum pernah melihat data tersebut, bahkan saya tegaskan, Bawasda tidak pernah melakukan pemeriksaan .''

Orang-orang tersebut (LSM KPK-Red), kata dia, hendaknya jangan memfitnah. ''Laporan itu hanya kabar bohong. Untuk melakukan gugatan melalui jalur hukum sehubungan dengan pelaporan dari KPK itu, sampai saat ini masih saya pikirkan, menunggu saat yang tepat.''

Direktur Membantah

Hampir senada dengan yang dikemukakan Hendy, Direktur RSUD Dr Soewondo Kendal dokter Hj Sri Rahayuningsih MARS menjelaskan pelaporan tidak mengandung kebenaran. ''Ada tiga poin yang akan saya kemukakan sebagai jawaban untuk membuktikan bahwa laporan dari LSM itu tidak benar. Pertama adalah pengadaan peralatan medis yang didanai dari APBD 2001 sebesar Rp 7,6 miliar. Saya tegaskan tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh Bawasda.''

Rahayuningsih yang akrab dipanggil Lilik itu menambahkan, dugaan terhadap adanya pembengkakan harga dalam pembelian juga tidak ada.

''Sebab secara teknis, peralatan medis yang sama bisa jadi beda harganya. Perbedaan harga tersebut muncul antara lain karena spesifikasi peralatan. Misal, alat tensimeter merek A akan berbeda harganya dari merek B. Adapun mengenai spesifikasi, contohnya adalah tensimeter untuk anak tentu berbeda dari yang untuk orang dewasa.''

Kedua, lanjut dia, mengenai adanya pelaporan peralatan medis yang seluruhnya produksi Taiwan adalah tidak benar. ''Yang benar, peralatan medis yang secara keseluruhan berjumlah lebih dari 200 jenis. Barang-barang tersebut sudah sesuai dengan dokumen kontrak, yaitu peralatan medis yang dibeli tidak hanya produk Taiwan. Namun antara lain juga ada produk dari USA, Inggris, Jepang, Belanda, Pakistan, dan Indonesia.''

Jadi, jelas Lilik, pembelian peralatan medis itu sangat tergantung pada jenis alat sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. ''Saya tegaskan, tak ada satu pun alat medis yang dibeli itu adalah produk setengah pakai. Adapun poin ketiga adalah dari peralatan medis yang dibeli lewat APBD 2001itu, tidak ada satu pun peralatan laboratorium dan rontgen yang berasal dari bantuan Depkes. Peralatan bantuan dari Depkes baru diberikan kepada RSUD Dr Soewondo Kendal pada Juni 2003. Bantuan dari Depkes tersebut diberikan karena RSUD Dr Soewondo mendapat rujukan sebagai rumah sakit SARS.''

Wakil Ketua Bawasda Drs Subchan membantah dokumen yang disebarkan KPK yang seolah-olah merupakan hasil pemeriksaan Bawasda.

Menurut Subchan, data KPK yang seolah-olah merupakan nota dinas Bawasda kepada Bupati tentang laporan hasil pemeriksaan, sangat diragukan keasliannya. Sebab dokumen itu tanpa tanggal, meskipun kop suratnya tampak seperti resmi dari Bawasda dan ada tanda tangan Kepala Bawasda Zainal Abidin SH.

Dia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bersifat rutin dan internal. Hasilnya dilaporkan kepada Bupati dan tidak pernah disebarkan kepada publik. Lagi pula tidak pernah ada pemeriksaan dengan hasil data tabel seperti yang disebarkan KPK.

Stempel Bawasda

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua I LSM KPK Haris Sumandar Sobirin mengemukakan, data dari hasil temuan Bawasda terhadap dugaan pembengkakan harga dalam pembelian sejumlah peralatan medis tersebut dijamin validitasnya. ''Sila kan saja, kalau Bupati Hendy Boedoro menepis dan menganggap data itu palsu dan tidak valid. Data tersebut kami peroleh dari orang dalam Bawasda.''

Yang jelas, lanjut dia, orang dalam itu sewaktu-waktu siap untuk membuktikan validitas data di depan pengadilan. ''Bagaimana Bupati bisa mengatakan kalau data temuan Bawasda itu palsu? Padahal, dalam lembar data temuan itu terdapat tanda-tangan Kepala Bawasda H Zaenal Abidin SH, dan diperkuat dengan bubuhan stempel Bawasda. Dari sini, kami bisa memastikan jika data itu valid serta bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.''

Sobirin menambahkan, apabila data tentang temuan Bawasda tersebut masih dirasa kurang mendukung terhadap adaya dugaan penyelewengan dalam pembelian peralatan medis di RSUD Dr Soewondo Kendal, maka pihaknya masih memiliki data-data lain untuk membuktikan argumen itu. ''Kami masih punya data lain yang dapat kami laporkan untuk menguak adanya dugaan penyelewengan di RSUD Dr Soewondo.'' (G15,A14-33m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA