| Senin, 31 Januari 2005 | SEMARANG |
Ruas Jalan Imam Bonjol Menyempit
SEMARANG TENGAH- Sesaknya ruas Jalan Imam Bonjol, tepatnya sekitar lebih kurang 250 meter (depan Hotel Bali-Java Design Center/JDC-Red), akhir-akhir ini dirasakan pengguna jalan. Hal itu disebabkan ruas jalan tersebut menyempit karena sebagian digunakan dasaran sejumlah PKL penjual ban/velg. Bila tidak segera dilakukan langkah antisipasi, kondisi itu akan memacetkan arus lalu lintas. Dampak sosial lain, juga dipastikan akan muncul. Pemerintah Kota diharapkan dapat segera mengambil sikap yang tepat. Hasil pantauan Suara Merdeka di lokasi kejadian beberapa hari ini, tak kurang terdapat 13 penjual ban/velg di sisi barat jalan tersebut. Rata-rata mereka menempatkan ban-ban yang umumnya di badan jalan. Tumpukan ban cukup tinggi dan melebar mencapai lima baris, menjorok ke tengah jalan. Tak jarang, beberapa PKL memakan badan jalan sampai satu lajur. Akibatnya, jalan yang semula empat lajur (dua lajur dari utara dan selatan) berubah menjadi tiga lajur (dua lajur dari utara dan satu lajur dari selatan). Pengguna jalan terganggu dengan adanya tumpukan ban-ban itu tidak hanya saat jam sibuk, namun juga saat jam lengang. Banyak kendaraan berat dan ringan dari selatan mengindari tumpukan ban yang menjorok ke tengah jalan dengan melampaui marka jalan. Mereka pun melambatkan lajunya karena khawatir bila menabrak mobil-mobil milik seorang pembeli ban atau valg bekas. Kurang Menghiraukan Ruas jalan semakin sempit, bila mobil-mobil konsumen diparkir di depan PKL. Cara parkir mobil konsumen itu cenderung memakan ruas jalan selebar satu lajur. Toh begitu, sepertinya para pemilik kios PKL ban seolah tak tergugah dengan situasi lingkunganya. Mereka seperti kurang menghiruaukan keadaan sekelilingnya. Kondisi itu diperparah dengan berlalu lalangnya bus-bus ukuran besar dari selatan, di ruas jalan tersebut. Akibatnya, hak pengguna jalan yang dari utara terampas. Agar tidak terjadi tabrakan, tak jarang kendaraan dari utara sedikit mengalah, dengan melambatkan laju kendaraananya. Mereka memberikan kesempatan bagi kendaraan berat yang melintasi jalur yang bukan haknya. Agus Suko Suprapto (45), seorang pengemudi mobil saat mampir di sebuah warung sate di Jl Imam Bonjol menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan ban-ban yang mengganggu pengguna jalan itu hendaknya segera ditertibkan. Jangan sampai berdampak lebih buruk lagi, mengingat pertumbuhan kendaraan akhir-akhir ini makin meningkat. ''Jangan sampai Jl Imam Bonjol seperti di Jl Barito. Kalau sudah begitu, penertibannya menjadi sulit. Jalan Imam Bonjol kan jalan protokol, lokasinya di tengah kota. Sebaiknya tidak sampai ada kemacetan yang diakibatkan adanya PKL,'' katanya. Salah seorang PKL yang menolak disebutkan namanya mengakui adanya tumpukan ban yang agak mengganggu arus lalu lintas. Menurutnya, tidak semua PKL menempatkan ban-ban di badan jalan, tetapi hanya beberapa. Namun, rata-rata pemiliknya tidak mempunyai pilihan karena tidak ada lokasi penampungan yang tepat. ''Tidak semua, hanya beberapa,'' kata laki-laki yang mengaku sebagai karyawan jual-beli ban bekas itu. (G5-84s) |