| Senin, 31 Januari 2005 | SEMARANG |
Rombak Tata Ruang PPI Tak Pecahkan PersoalanSEMARANG- Rencana merombak kajian tata ruang PPI Tambaklorok, menurut anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Susetyo Darmanto ST MM dapat mengakibatkan pemindahan lokasi pembangunan PPI tersebut. Karenanya, dia mengimbau kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana itu. Seperti diberitakan, rencana detail tata ruang Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tambaklorok yang disusun oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI bersama PT Pranata Pola Cipta diminta dirombak total. Sebab rencana yang disusun konsultan mengandung banyak kelemahan. Sebagai misal, kapasitas alur pelayaran untuk 680 perahu nelayan belum diatur. Begitu juga soal sistem keamanan internasional di Pelabuhan Tanjung Emas, atau sistem pembuangan kerukan sedimen. Hal itu megemuka pada pertemuan antara Dirjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKP, Bappeda Kota Semarang, PT Pelindo III, Dinas Perikanan, dan akademisi, baru-baru ini, di kantor Bappeda Kota Semarang. Susetyo Darmanto menambahkan, saat ini bangunan PPI Tambaklorok sudah berdiri dan menelan anggaran yang tidak sedikit. Jika dilakukan pemindahan bangunan PPI, akan terjadi dua kali kerja, terlebih pemindahan PPI tidak menjamin akan langgeng. ''Kalau PPI di pindah ke Trimulyo Genuk, lalu ada ngak yang menjamin bahwa tidak akan ada persoalan di sana. Saya rasa ini sebuah kebijakan yang membingungkan masyaraka.'' Anggota Komisi C, Agung Budi Margono ST mengatakan, sebaiknya pembangunan PPI diteruskan bukan menghentikan atau malah membuat bangunan baru. Kepala Subbidang Pengembangan Kawasan Bappeda Kota Semarang Ir M Farchan menegaskan, sejak awal RDTRK menyebutkan lokasi yang tepat untuk PPI Trimulyo, Genuk. Karena itu, persoalan yang disorot bukan terkait pindah atau tidaknya lokasi PPI, melainkan materi kajian tata ruangnya. Dia menilai kajian yang dilakukan konsultan dalam rangka menelaan PPI terlalu prematur dan dangkal. Banyak aspek yang menyulitkan perkembangan PPI jika tetap dibangun di Tambaklorok. Seperti aspek transportasi laut, karena wilayah itu wilayah kerja pelabuhan atau masuk kawasan pengembangan pelabuhan, tingginya sedimentasi . (H1,G17-73) |