| Senin, 31 Januari 2005 | KEDU & DIY |
Penduduk Miskin di Indonesia 37 JutaYOGYAKARTA - Kepala Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian RI Dr Achmad Suryana mengatakan, kecepatan pertambahan penduduk Indonesia pada periode 2000-2010 diprediksi sebesar 1,4 % per tahun. Akibat pesatnya pertambahan penduduk itu, kebutuhan pangan dan sandang akan semakin meningkat. ''Di sisi lain, Indonesia masih memiliki jumlah penduduk miskin sekitar 37,3 juta jiwa atau 17,4 % pada tahun 2003 dan sebagian besar penduduk miskin tersebut adalah petani,'' katanya Sabtu lalu dalam seminar nasional ''Peranan Teknologi dalam Pembangunan Pertanian Indonesia'' yang diadakan di Auditorium MM UGM Yogyakarta. Suryana mengatakan, peningkatan produksi komoditas pertanian pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan domestik dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi tidak mudah dicapai. Sebab, areal pertanian semakin sempit dan kurang produktif akibat alih fungsi lahan pertanian subur dan pembukaan areal pertanian baru pada lahan kurang subur dan marginal, selain juga terdapat serangan organisme pengganggu tanaman. Sementara itu, peningkatan produksi ternak sesuai dengan kecepatan permintaannya juga sukar dicapai akibat kesulitan dalam meningkatkan populasi ternak. Karena itu, pada tahun 2003 Indonesia masih mengimpor beberapa komoditas pertanian dalam jumlah cukup besar seperti kedelai (1,19 juta ton), jagung (1,35 juta ton), gula (1,27 juta ton), kapas (99 % kebutuhan) serta susu dan produk susu (117 ribu ton). Dalam bidang pertanian, bioteknologi memberikan beberapa alternatif untuk memanfaatkan, melestarikan, dan memperkaya keanekaragaman hayati, mempercepat perakitan tanaman/hewan/mikroba unggul melalui teknologi rekayasa genetik, dan memanfaatkan marka molekuler dan kultur in vitro serta memanfaatkan mikroba dalam pengolahan hasil panen. Oleh karena itu, kegiatan penelitian rekayasa genetik tanaman di Indonesia sangat penting dan telah menghasilkan beberapa tanaman transgenik yang saat ini berada pada taraf pengujian di rumah kaca dan lapangan uji terbatas. (P12-76n) |