| Senin, 31 Januari 2005 | KEDU & DIY |
Pansus Minta Segera DitindaklanjutiBOROBUDUR- Pemakaian kendaraan dinas hanya pada jam kantor, tampaknya menjadi masalah serius. Panitia Khusus DPRD Kabupaten Magelang meminta agar wacana tentang efisiensi anggaran itu segera ditindaklanjuti. Hal itu disampaikan Sekretaris Pansus Kuswan Hadji SH, dalam paripurna penetapan Perda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Sabtu (29/1). Sikap itu didukung dengan tanda tangan 20 anggota Dewan, mulai dari Ketua Pansus Drs Muh Sofyan (FAN), Wakil Ketua H Yahya Haryoko (FPP), Sekretaris Kuswan Hadji SH (FPDI-P). Kemudian 17 anggota masing-masing Syukur Akhadi, Drs Suwarsa, H Sugiyanto, Sukardi, Ahmad Zidni SAg (FKB). Y Tri Rahardjo, Drs Hartanto, Mulyanto (FPDI-P). Utsman Chabib BA SH, Lilik Tri Handoko, Berdiyanto (FPP). Heru Dwiyanto, Nurakhman, Jamalludin BA, Mashari (FAN). H Sukirman, Drs R Boediono BSc (FPG). Sekretaris bukan anggota, Edy Tomo SH. Seperti diberitakan (27/1), wacana itu muncul dipicu oleh pernyataan Kabag Tata Pemerintahan Imam Fatchi SH dalam kapasitas mewakili Sekda. Sekda dalam hal ini selaku Ketua Tim Eksekutif dan Kepala BPKKD Drs Hartono. Keterangan tersebut didukung Hartono. ''Hal itu dalam rangka efisiensi anggaran,'' ujarnya. Pernyataan kedua pejabat itu disimpulkan eksekutif serius ingin mengadakan efisiensi anggaran. Legislatif lantas mengimbau, setelah jam kantor semua kendaraan dinas ditaruh di Kantor Setkab. Karena persoalannya efisiensi anggaran, FAN mengusulkan dibentuk BUMD yang bergerak di bidang otomotif/perbengkelan. Semua kendaraan dinas diwajibkan untuk menggunakan jasa BUMD itu secara maksimal. Imbauan kalangan anggota Dewan itu antara lain dijiwai kesetaraan yang diamanatkan PP 24/2004. Bahwa Bupati setara Ketua DPRD, Kepala Dinas setara anggota DPRD. Hal yang Logis Tetapi kenyataannya, mobil dinas Ketua DPRD sebuah Toyota Altis AA-20-B. Sesuai dengan daftar inventaris 2005, mobil dinas Bupati sampai lima buah, masing-masing dua sedan Toyota Corona AA-6-B dan AA-345 -AB, sedan Toyota Camry AA-45-B, Nissan Kingsrod AA-17-B serta Toyota Kijang AA-426-AB. Sementara Wakil Bupati satu sedan Toyota Altis AA-49-B dan Daihatsu Feroza AA-59-B. Padahal keinginan Pansus untuk menambah kendaraan komisi sebagai hal yang logis. DPRD periode 2004-2009, jumlah anggota DPRD tetap 45 orang, jumlah komisi dikurangi satu sehingga tinggal empat. Ditemui terpisah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Magelang, Susilo SPt mengatakan pada dasarnya dirinya setuju dengan saran Pansus. (pr-76s) |