| Senin, 31 Januari 2005 | KEDU & DIY |
Biaya Merawat Kendaraan Dinas Rp 2 M/Tahun
BOROBUDUR- Di luar dugaan, Wakil Bupati Magelang Drs H Hartono ternyata setuju terhadap imbauan DPRD agar penggunaan kendaraan dinas hanya pada jam kantor. Pelaksanaannya akan segera dirapatkan supaya bisa lebih efektif dan efisien. ''Saya setuju, memang seharusnya begitu. Nantinya akan lebih banyak menghemat anggaran. Misalnya untuk pemeliharaan dan operasional, bisa ditekan,'' katanya, Sabtu (29/1). Penggunaan mobil dinas, katanya, pernah dibahas dalam rapat para sekda se-Indonesia di Batam. Tujuannya, efisiensi dan disiplin. Hal itu sudah dirintis, tetapi belum selesai merumuskan formulasinya. ''Sekarang Dewan mendukung hal itu, kami senang,'' ungkap Hartono, yang sebelum terpilih sebagai wabup awal 2004 menjadi Sekda Kabupaten Magelang. Anggaran untuk perawatan kendaraan dinas tiap tahun mencapai Rp 2 miliar lebih. Bila dipool mungkin bisa menghemat 50%, syukur dapat lebih. Kami belum menghitungnya secara pasti,'' jawabnya. Menurut dia, pola penggunaan mobil dinas banyak alternatifnya. Misalnya, dengan sewa beli. Pemda tidak mengeluarkan dana. Bila pejabat pensiun, kendaraan dinas dihapus. Hal itu akan banyak menghemat. Bagaimana halnya dengan kendaraan dinas roda dua? ''Mestinya bertahap, mobil dinas lebih dulu. Karena jumlah sepeda motor dinas terlalu banyak dan mobilitasnya memang tinggi. Misalnya untuk mengecek ke lapangan, proyek, dan sebagainya,'' jawab Hartono. Lima Tahun Sekali Dengan pola penggunaan di atas maka tidak memberikan dana pemeliharaan, sehingga Pemda bisa membeli kendaraan baru setiap lima tahun sekali. Sementara banyak kendaraan roda dua yang berumur lebih dari lima tahun. Mengenai usulan FAN dibentuknya Badan Usaha Milik Darah (BUMD) Otomotif/Perbengkelan, Wabup Hartono juga menyatakan setuju. Hal itu sudah dirintis lama tetapi belum direalisasikan. Dengan adanya BUMD Otomotif, menurut dia, bisa lebih hemat karena digarap sendiri sehingga tidak ada biaya-biaya keuntungan yang berlebihan atau mungkin yang lain. Bengkel kendaraan dinas selama ini ditunjuk oleh Pemda. Tetapi ongkosnya dinilai masih terlalu mahal. Karena itu akan lebih hemat bila memiliki bengkel sendiri. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Magelang Susilo SPt mengatakan, bengkel itu harus ditangani orang-orang yang profesional di bidangnya dan hendaknya mampu bersaing dengan bengkel swasta. (pr-76s) |