| Senin, 31 Januari 2005 | EKONOMI |
S&P Sejajarkan Perbankan Indonesia dengan VietnamAKHIR pekan lalu lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) memasukkan perbankan Indonesia dalam kategori industri berisiko tinggi sejajar dengan Vietnam. Di samping itu, perbankan Indonesia tahun ini terancam rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL)-nya meningkat akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengarahkan bank untuk ekspansi kredit ke sektor infrastruktur. S&P mengungkapkan perbankan Indonesia berada pada tingkatan paling bawah dengan predikat memiliki risiko paling besar. Hal itu disebabkan oleh lingkungan ekonomi yang belum kondusif dan kelemahan kelembagaan yang terdapat pada bank itu sendiri. Penilaian yang dikeluarkan S&P itu sangat mengejutkan kalangan perbankan. Lebih-lebih perbankan Indonesia disejajarkan dengan Vietnam. Terungkap ada dua faktor penyebabnya. Pertama, kelemahan perbankan nasional masih terkait dan tidak dapat dipisahkan dari kelemahan perekonomian Indonesia. Lingkungan ekonomi yang melingkupi perbankan masih belum kondusif. Kedua, faktor kelemahan kelembagaan yang terdapat pada perbankan Indonesia. S&P menilai hal itu cenderung membuat perbankan Indonesia selalu berhadapan dengan guncangan dan risiko setiap saat. Padahal saat ini para bankir dalam negeri mungkin menilai kondisi perbankan di Indonesia terus membaik. Sebaliknya, pihak asing justru memberikan penilaian berlawanan. Jika melihat kondisi perekonomian Indonesia selama 2004, maka tampak hampir semua indikator makro membaik. Misalnya rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dapat dipertahankan pada posisi Rp 8.900/dolar AS, inflasi satu digit, suku bunga rata-rata 7,4%, rata-rata kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan 20%, dan NPL neto 2,1%. Selain itu, ekspor dan investasi meningkat sehingga penilaian yang dikeluarkan oleh S&P tersebut tidak terbukti. Namun di sisi lain perekonomian Indonesia saat ini memiliki kelemahan yang menyebabkan sangat peka terhadap gejolak. Salah satu kelemahan itu tercermin pada iklim investasi. Tahun 2004 investasi yang terealisasi di Indonesia sangat kecil. Demikian juga ekspor, walaupun meningkat besarnya tidak signifikan. Analisis lain yang muncul sehubungan dengan penilaian S&P tersebut adalah jika dibandingkan dengan sektor lain perbankan memiliki tingkat risiko lebih tinggi. Bahkan tahun 2005 NPL perbankan berpotensi meningkat. Sebab, pada saat ini bank-bank diarahkan oleh BI untuk melakukan ekspansi pembiayaan di sektor infrastruktur melalui penerbitan Peraturan BI (PBI) tentang pelonggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Tidak semua bank ahli dalam kredit infrastruktur. Ironisnya, sekarang pemerintah terus mengampanyekan pembiayaan infrastruktur. Fenomena itu dikhawatirkan menimbulkan eforia sehingga perbankan beramai-ramai membiayai infrastruktur walaupun tidak semua menguasai bidang itu. Eforia tersebut dikhawaatirkan berpotensi meningkatkan NPL perbankan. Selain itu, pembiayaan sektor infrastruktur biasa dilakukan dalam nominal besar. Kalau terjadi kemacetan pengembalian maka likuiditas bank akan terganggu dalam jumlah signifikan. Jika fenomena tersebut yang terjadi maka NPL perbankan 2005 akan meningkat dari 2004.(Budi Nugraha-53) |