| Senin, 31 Januari 2005 | EKONOMI |
Bank BRI Kaji Pendirian SekuritasJAKARTA-Sebagai perusahaan publik yang sahamnya termasuk salah satu saham unggulan atau blue chip, PT Bank BRI Tbk berkeinginan memiliki perusahaan sekuritas sendiri untuk memperluas basis bisnisnya. Sehubungan dengan itu manajemen bank tersebut saat ini tengah menjajaki mana yang lebih menguntungkan, mendirikan perusahaan sekuritas baru atau mengambil alih perusahaan sekuritas lain. ''Ide punya perusahaan sekuritas sendiri sudah muncul sejak mau go public (November 2003-Red). Tetapi kondisi pada saat itu belum memungkinkan sehingga harus dikaji lagi lebih mendalam,'' ungkap Krisna Wijaya, Direktur Bank BRI dalam workshop untuk wartawan di Jakarta, Sabtu lalu. Menurut dia, keinginan manajemen Bank BRI memiliki perusahaan sekuritas sendiri sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah selaku Dewan Komisaris. Terbukti, komisaris menggariskan ketentuan bahwa Bank BRI diperbolehkan mendirikan sepanjang dari hasil kajian pemilikan perusahaan sekuritas memberikan kontribusi positif kepada perseroan. ''Memang ada ketentuan perbankan hanya boleh memiliki anak perusahaan yang terkait dengan keuangan. Tapi perusahaan sekuritas kan masih terkait, jadi diperbolehkan,'' jelasnya. Meskipun pendirian perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan efek tersebut masih merupakan wacana, Krisna mengakui hal itu sudah dituangkan dalam RKAP Bank BRI 2005. ''Istilahnya, sedia payung sebelum hujan. Agar bila nanti ada peluang, maka kami sudah siap melaksanakan,'' tambahnya. Selain RKAP 2005 sudah disetujui olah Dewan Komisaris, menurut dia, dalam RKAP bahkan juga disebutkan disediakan anggaran untuk menjajaki pemilikan perusahaan sekuritas. Tapi ditegaskan di dalamnya agar rencana itu benar-benar dikaji dan dibuat studi yang komprehensif. Rp 50 Miliar Krisna mengatakan tidak hafal angkanya ketika ditanya berapa anggaran yang dialokasikan untuk pendirian perusahaan sekuritas itu. ''Sebagai pengetahuan pendirian perusahaan sekuritas baru harus memenuhi ketentuan modal disetor minimal Rp 50 miliar. Itu baru modal awal. Belum ditambah dengan infrastruktur penunjang permodalan dan lain-lain,'' ujarnya. Sementara itu ketika dikonfirmasi tentang pernyataan Meneg BUMN Sugiharto pada BUMN Summit baru-baru ini yang menyebut akan ada konsolidasi dalam jajaran BUMN, Krisna Wijaya memperoleh informasi Bank BRI tetap berdiri sendiri. ''Bank BRI tidak akan dimerger dengan bank BUMN lain. Sektor perbankan termasuk dalam kategori stand alone. Jadi tetap sebagaimana sekarang,'' tandasnya. Mengenai 8 paket kebijakan baru yang memberi kelonggaran perbankan meningkatkan akselerasi penyaluran kredit, ia menjelaskan beleid terbaru BI itu memang memberikan kelonggaran bagi bank untuk lebih peran intermediasinya. (A20-53) |