| Senin, 31 Januari 2005 | BANYUMAS |
Anggota FPKB Penjamin MusadadPURWOKERTO- Langkah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Bayumas cukup berani dan berkesan melawan arus. Semua anggota fraksi itu menjaminkan diri untuk memohon penangguhan penahanan Musadad Bikri Nur, tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2002-2003 yang kini ditangani Polres Banyumas. Musadad adalah Ketua DPC PKB sekaligus Wakil Ketua DPRD periode 2004-2009. Dia ditahan sebagai tersangka, Kamis (28/1), bersama Ketua Komisi B Suktikno dan Ketua Komisi A Wiyono (keduanya dari PDI-P), Wakil Ketua DPRD Moetia Harjatmo (dari Partai Golkar), serta Muke M Saleh (anggota DPRD 1999-2004, ketua panitia anggaran, dari PDI-P). Sehari kemudian dua mantan anggota DPRD Guno Purtapa dari PDI-P dan Husein Alkaff dari PBB juga ditahan. Ketua Fraksi PKB Ahmad Iksan SAg menyatakan delapan anggota FPKB menyatakan siap menjadi jaminan bagi penangguhan penahanan Musadad. Permohonan itu bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memperlancar kinerja DPRD dan partai. Sebab, penahanan itu agaka mengganggu kinerja DPRD karena beberapa anggota DPRD sekarang juga ditahan. ''Musadad kan salah satu pemimpin DPRD dan Ketua DPC,'' ujar Iksan, Sekretaris DPC PKB. Selain Iksan, penjamin lain adalah Habib Mahfud, Habib Moh Alhaqsy, H Murshid Z, Muksonudin, Muktamin, Slamet Ibnu, dan Ansono. Kedelapan orang itu membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermeterai ke Kapolres AKBP Erwin Triwanto, hari (31/1) ini, melalui pengacara Musadad, Agus Tri Susanto SH. Tetap Lancar Iksan menyatakan, selama penahanan Musadad ditangguhkan kelak, anggota FPKB akan menjadi jaminan jika dia melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan. ''Musadad saat ini koordinator tim panitia khusus DPRD yang membahas enam rancangan peraturan daerah. Kehadirannya sangat dibutuhkan untuk memimpin rapat atau mengoordinasi. DPC juga mendukung.'' Apa tak takut dikecam masyarakat? ''Tolong, pahami juga bahwa langkah kami ini tidak menghalang-halangi proses hukum. Ini hanya untuk kelangsungan kerja DPRD dan partai. Kami mohon masyarakat mengerti. PKB juga punya komitmen memberantas korupsi,'' katanya. Namun Ketua DPRD Suherman menepis pernyataan bahwa kinerja DPRD terganggu oleh penahanan beberapa anggota lembaga legislatif itu. Dia menyatakan secara teknis kerja DPRD tetap lancar. ''Kerja DPRD kan koletif. Jika ketua tidak ada bisa diambil alih anggota atau wakil. Jadi tak begitu terganggu,'' ujar Ketua DPC PDI-P itu. Hendro Kuncoro, anggota DPRD dari PKS, mengemukakan tak masalah mereka ditahan jika memang bersalah. Namun jika mereka terbukti tidak bersalah, polisi harus segera membebaskan. (G22-86) |