logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 SALA
Line

Magetan Minta Karanganyar Percepat Pembangunan

  • Jalan Tembus Tawangmangu-Sarangan

KARANGANYAR - Pemkab Magetan (Jatim) berharap Pemkab Karanganyar (Jateng) bisa mengatasi ketertinggalan, berkait dengan pembangunan jalan tembus Tawangmangu-Magetan sejauh 17 kilometer.

Karanganyar diminta untuk mempercepat proses pembebasan tanah, pengeprasan tebing, dan pengerasan jalan. Jika tidak, menurut Kabid Fisik dan Prasarana Bapeda Magetan, Soeharto, maka proses pembangunan fisik (konstruksi) jalan tembus yang rencananya dimulai pada 2005 oleh pemerintah pusat tersebut akan tertunda.

Pemkab Magetan sudah selesai melakukan pembebasan tanah sejauh 7,9 km atau seluas 10,9 ha milik PT Perhutani dan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Bahkan, Magetan juga sudah selesai melaksanakan pengerjaan fisik berupa pengeprasan tebing, pengurukan, dan pengerasan jalan. Sementara itu Karanganyar baru membebaskan tanah sepanjang 3,1 km (42.771 Ha) dari 9,1 km (114.851 ha) yang menjadi tanggung jawabnya.

''Pembebasan tanah oleh Pemkab Magetan untuk keperluan jalan tembus relatif mudah. Karena lahan tersebut sebagian besar milik PT Perhutani (sekitar 75%), dan sisanya milik masyarakat. Dalam pembebasan tanah milik PT Perhutani, Pemkab Magetan menggunakan sistem pinjam pakai dengan memberikan kompensasi yang diwajibkan Menteri Kehutanan,'' kata Soeharto di sela-sela pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) jalan tembus Tawangmangu-Magetan, di Hotel Kusuma Sahid Solo, kemarin.

''Untuk pembebasan tanah, telah menghabiskan dana sekitar Rp 16 miliar yang diambilkan dari dana APBD dan bantuan dari APBD Provinsi Jatim. Adapun untuk pembangunan fisik, seperti pengeprasan tebing, pengurukan, dan pengerasan jalan, diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 7 miliar,'' tambahnya.

Bisa Terbuka

Menurut Soeharto, Pemkab Magetan akan mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan jalan tembus tersebut. Yaitu, Kabupaten Magetan yang merupakan wilayah Jatim paling barat, yang berbatasan dengan Jateng, dan selama ini terisolasi, bisa terbuka.

Dengan terbukanya wilayah itu, diharapkan juga berdampak kepada sektor-sektor lain, seperti sektor ekonomi dan pariwisata.

''Kunjungan wisatawan ke Tawangmangu mencapai 2,5 juta hingga 3 juta orang per tahun. Karena terisolasi, kunjungan ke kawasan wisata Sarangan Magetan hanya mencapai 500 orang per tahun. Padahal jika dibandingkan, pemandangan alam di Sarangan jelas lebih indah. Dengan dibukanya jalan tembus itu, diharapkan wisatawan ke Tawangmangu bisa langsung mampir ke Sarangan,'' jelas Soeharto.

Kepala Bepeda Karanganyar, Sukismiyadi mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi kendala Pemkab Karanganyar dalam pembebasan tanah untuk jalan tembus itu adalah karena luasnya lahan yang harus dibebaskan.

Di samping itu, sebagian besar lahan yang harus dibebaskan adalah milik petani, bukan PT Perhutani. Jadi agak sulit untuk negosiasi soal harga.

''Guna membebaskan tanah yang begitu luas untuk jalan tembus tersebut, Pemkab telah mengusahakan dana talangan dari pihak ketiga,'' kata Sukismiyadi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, proses pembangunan jalan tembus sejauh 17 km itu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi (pemprov) Jatim dan Jateng, serta Pemkab Magetan dan Karanganyar. Dengan persentase, pemerintah pusat 40%, sisanya 60% ditanggung setiap pemprov dan pemkab.

''Pemerintah pusat lebih banyak bertanggung jawab kepada pembangunan fisik, seperti pembuatan konstruksi jembatan dan pengaspalan jalan,'' kata Sukismiyadi. (G8-20a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA