logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 SALA
Line

Kejaksaan Belum Bersikap

  • Soal Dana Purnabakti

SUKOHARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo belum bersikap untuk menangani dana purnabakti para anggota DPRD periode 1999-2004. Pasalnya, hingga kini belum ada laporan ke lembaga tersebut.

"Saat ini, laporan soal dana purnabakti belum masuk Kejari sehingga kami belum dapat menindaklanjuti lebih jauh," ungkap Kasi Intel Kejari Sukoharjo M Hari Wahyudi SH.

Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap memantau perkembangan kasus dana purnabakti tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, Kejari merencanakan koordinasi dengan Polres agar tidak terjadi tumpang tindih penyidikan. ''Akan tetapi, untuk mengambil alih penyidikan dari Polres, jelas tidak mungkin dilakukan. Kecuali penyidikan Polres tidak berjalan sehingga kami bisa langsung mengambil alih.''

Seperti diberitakan, sejumlah anggota DPRD Sukoharjo periode 1999- 2004 diam-diam telah mengembalikan dana purnabakti Rp 35 juta/orang tersebut. Anggota FPAN Drs Muh Amin mengakui, dirinya sudah mengembalikan. Sayang, dia tidak menjelaskan secara terperinci alasan pengembalian dana tersebut.

Sementara itu, anggota FPDI-P Agus Iriyanto mengemukakan, permasalahan pengembalian dana purnabakti masih akan dirapatkan dengan semua mantan anggota FPDI-P DPRD periode lalu. Dia mengungkapkan, dana tersebut dulu telah diputuskan secara bersama semua anggota DPRD. Bila kemudian muncul permasalahan baru maka seharusnya juga harus dirembuk bersama- sama.

Dia menyebutkan, saat ini muncul tudingan tidak enak dari para mantan anggota DPRD kepada anggota DPRD periode lalu yang kini duduk kembali di legislatif. Tudingan itu adalah anggota DPRD yang kini menduduki jabatan periode kedua tersebut ingin mencari muka. Caranya dengan ramai-ramai mengembalikan dana purnabakti.

Tim Khusus

Secara terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Drs Bambang Rudi Pratiknyo SH MM mengaku sudah mendapat laporan masyarakat terkait dengan dana purnabakti. Pihaknya juga sudah membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk melakukan penyelidikan. Tugas pertama adalah mengumpulkan data untuk memperkuat penyidikan.

''Namun sejauh mana penyelidikan berjalan, kami belum bisa membeberkan secara keseluruhan,'' tuturnya didampingi Kasat Reskrim AKP Moh Ngajib SIK.

Disinggung tentang keinginan Kejari menjalin koordinasi, Kapolres menyambut positif rencana tersebut. Dia menekankan, dengan koordinasi diharapkan bisa mengoptimalkan penyelidikan yang dilakukan. Namun, saat ini dianggap belum perlu untuk membentuk tim gabungan. Kedua pihak akan melakukan tugas sesuai dengan wewenang masing- masing.

''Justru melalui koordinasi itu bisa ditetapkan mana yang menjadi wewenang Polres dan mana yang menjadi wewenang Kejari.'' (G10-20j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA