logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 SALA
Line

Keraton Siap Bahas SIP Pedagang

KERATON SURAKARTA - Setelah lama tidak ada solusi akibat kebuntuan dalam mengambil keputusan mengenai operasional kios-kios Pasar Cenderamata di bagian timur Alun-alun Lor, akhirnya diperoleh kesepakatan untuk berdialog.

Pertemuan dimulai dengan para pengurus HPKK, dan berlangsung beberapa waktu. Intinya, ada kesepakatan surat izin penempatan (SIP) harus dikeluarkan bersama oleh Keraton dan Pemkot.

"Saya kira, seharusnya memang begitu. Tetapi, hanya masalah waktu kok. Kami berharap, segera bisa terselesaikan, karena menyangkut nasib para pedagang anggota HPKK," jelas Ebit Pramudijanto, staf Kantor Sasana Wilapa yang ditugasi melakukan komunikasi perihal keinginan bersama menuntaskan persoalan operasional Pasar Cinderamata, kemarin.

Menanggapi pernyataan anggota HPKK perihal posisinya di Pasar Cinderamata yang perlu dituntaskan, Ebit menyatakan harapan-harapan para pedagang tersebut memang bisa dipahami. Artinya, keabsahan operasional kios itu memang memerlukan semacam SIP yang diterbitkan Pemkot untuk urusan pemanfaatannya, selain keabsahan dari Keraton yang menyangkut penempatannya.

Bentuk-bentuk keabsahan dari dua institusi itu, bisa berupa satu identitas atau lebih, karena yang lebih penting adalah legalitas sah yang diharapkan terbit dari kesepakatan dua lembaga, Pemkot dan Keraton. Dari Dinas Pengelolaan Pasar (Pemkot-Red) penting, karena menyangkut penarikan retribusi perdagangan, sedangkan dari Keraton menyangkut penempatan kios yang berada di atas tanah Keraton.

Porsi Pendapatan

"Tetapi, kesepakatan mengenai porsi pendapatan antara Keraton dan Pemkot merupakan hal penting yang juga perlu segera dituntaskan, sebelum kesepakatan penerbitan surat legalitas," tambah staf tim teknis revitalisasi yang ditunjuk Kantor Sasana Wilapa untuk penataan kawasan Alun-alun Lor itu.

Sementara itu, koordinator tim teknis revitalisasi, KP Edy Wirabhumi mengaku, memang benar selama ini belum ada pertemuan antara Dinas Pengelolaan Pasar dan Keraton membahas proses akhir penataan kios-kios cinderamata di timur Alun-alun Lor itu. Namun diakui, minggu depan sudah diagendakan pertemuan antara kedua pihak untuk membahas SIP dan berbagai hal, misalnya menyangkut pengelolaan parkir, sampah, keamanan, paturasan (WC umum-Red), retribusi pasar, dan kelengkapan operasional pasar lainnya.

Bahkan, pertemuan serupa juga akan diadakan menyusul adanya persoalan baru yang muncul belakangan. Yaitu warga Kampung Kedunglumbu yang sudah diberi pesangon untuk pindah, kini mulai bermukim di beberapa pendapa yang sudah direvitalisasi untuk kelengkapan bangunan kompleks Keraton.

"Itu juga masalah serius untuk disikapi. Bila tidak segera ditertibkan, bisa menjalar ke tempat lain atau menarik yang lain datang ke situ," jelas pimpinan Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS) itu. (won,G18-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA