| Jumat, 28 Januari 2005 | PANTURA |
Selamatkan Cacaban!Oleh: Toto SubandriyoHARIAN ini di halaman pantura pernah menulis berita bertajuk ''10 Tahun Lagi Waduk Cacaban Tak Berfungsi'' (Suara Merdeka, 23 Desember 2004). Lalu, apa artinya jika kondisi tersebut benar-benar menjadi kenyataan? Tentu hal itu menjadi lampu kuning dan early warning bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal. Satu hal yang mungkin dihadapi adalah permasalahan yang sangat krusial dalam penyediaan bahan pangan bagi penduduk. Selama ini Waduk Cacaban merupakan infrastruktur dan aset kebanggaan masyarakat Kabupaten Tegal dalam meraih predikat lumbung pangan. Pada awal pembangunannya tahun 50-an, waduk ini mampu menampung air hujan lebih dari 90 juta meter kubik danmengairi sawah irigasi teknis 14.000-15.000 hektare. Sawah tersebut tersebar di kecamatan Kedungbanteng, Pangkah, Tarub, Talang, Kramat, dan Surodadi. Jika infrastruktur ini mengalami disfungsi, lahan sawah irigasi teknis seluas itu akan berubah fungsi menjadi sawah tadah hujan. Secara matematis, jika rata-rata produktivitas tanaman padi sawah per hektare 5 ton gabah kering giling (GKG), pertanaman padi hilang satu musim tanam (indeks pertanaman berkurang 100%), dan kondisi lain dianggap tetap (ceteris paribus), pengurangan produksi padi dalam satu tahun tidak kurang dari 60.000 ton GKG. Hal itu jelas akan menyebabkan ketahanan pangan masyarakat rentan. Sisi lain yang harus diwaspadai, masyarakat di daerah irigasi Cacaban harus siap-siap selalu berkutat dengan berbagai bencana. Dalam kondisi alam dan lingkungan yang normal, siklus air akan berjalan alami. Air yang berlebih pada musim hujan akan disimpan dalam tanah, akifer, waduk, danau, rawa, sungai, bendung, sumur-sumur resapan, dan situ. Sisanya akan terbuang ke laut dalam jumlah tidak terlalu besar. Pada musim kemarau, air tersebut akan keluar menuju sungai, sehingga air tetap tersedia dalam keadaan cukup. Jika kondisi alam dan lingkungan rusak akibat ulah manusia, daya tampung waduk, sungai, akifer, rawa, danau, dan bendung menjadi sangat terbatas akibat laju sedimentasi yang tidak terkendali. Akibatnya, terjadilah bencana silih berganti, pada waktu kemarau terjadi kekeringan dan pada musim hujan terjadi banjir bandang dan tanah longsor. Terpadu Para ahli lingkungan PBB (UNICEF) memang telah memprediksi bahwa permasalahan besar yang dihadapi umat manusia 100 tahun ke depan akan didominasi oleh masalah air dan perubahan iklim. Kuantitas dan kualitas air di planet bumi menjadi sangat krusial akibat tekanan pertambahan populasi penduduk dunia dan perubahan pola cuaca. Perubahan iklim, kelangkaan air, penebangan hutan/penggurunan, polusi air, erosi tanah, gangguan ekosistem, dan polusi bahan kimia merupakan permasalahan yang akan selalu menghantui kehidupan kita pada hari-hari yang akan datang. Menurut UU Kehutanan, luas hutan ideal untuk mendukung keseimbangan ekosistem minimal harus 30% dari total luas wilayah. Namun, kenyataannya luas hutan kurang dari angka minimal. Yang lebih gawat, sebagian besar daerah tangkapan air (catcment area), termasuk sekitar Waduk Cacaban, dalam kondisi kritis akibat penebangan liar dan penjarahan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Beberapa waktu terakhir juga gencar terjadi konversi lahan hutan belukar dan vegetasi lain menjadi bangunan fisik seperti permukiman, jalan, industri, dan prasarana umum lain dengan permukaan tanah kedap air. Fenomena ini akan berimplikasi pada penurunan laju resapan air ke dalam tanah dan peningkatan laju air larian (run off) yang menjadi penyebab utama banjir. Sebuah literatur menyebutkan, besarnya kenaikan air larian akibat pengonversian satu hektare tanah belukar menjadi bangunan kedap air 10.500 m3/tahun. Volume itu setara dengan 2.100 truk tangki minyak berkapasitas 5.000 liter. Waduk Cacaban dan infrastruktur sejenisnya dapat kita selamatkan jika semua stakeholder berupaya keras dan terpadu menjaganya. Selama ini upaya-upaya yang dilaksanakan berkesan masih parsial, tidak terpadu, kurang terprogram, dan tidak berkelanjutan. Bahkan, masih juga kita temukan oknum-oknum yang bertindak asimetris dengan upaya yang dilakukan pemerintah. Di satu sisi pemerintah giat melaksanakan penanaman (reboisasi), tapi di sisi lain ada pihak yang melakukan penebangan. Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) yang kini giat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal, termasuk di daerah tangkapan air Waduk Cacaban, perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat tanpa kecuali. Tanpa upaya terpadu dalam mengelola lingkungan tersebut, boleh jadi semua kekhawatiran yang penulis ungkap di muka akan menjadi kenyataan. Kalau sudah begitu, kita hanya dapat meratapi sesuatu yang telah terjadi. Lalu, apa yang dapat kita pertanggungjawabkan kepada anak cucu? Ingat, bumi yang kita tempati ini bukanlah warisan dari para leluhur, melainkan pinjaman dari anak cucu kita yang harus dijaga kelestariannya! (90e) Toto Subandriyo, pemerhati bidang sosial, Kasubdin Pertanian Dinas Tanbunhut Kabupaten Tegal. |