logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 PANTURA
Line

Pengesahan APBD 2005

Perda Retribusi Daerah Diminta Dioptimalkan

KAJEN - Nota Keuangan RAPBD 2005 yang diajukan eksekutif disetujui Dewan untuk disahkan menjadi Perda APBD Kabupaten Pekalongan periode 2005. Semua fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir, kemarin, menyatakan setuju.

Rapat paripurna penetapan APBD 2005 yang sebelumnya diperkirakan akan diwarnai aksi interupsi seperti dalam rapat paripurna sebelumnya ternyata berjalan mulus. Hingga rapat berakhir, tidak ada seorang pun anggota Dewan yang menginterupsi.

Dalam rapat paripurna pekan lalu muncul interupsi dari sejumlah anggota Dewan. Meski interupsi tersebut tidak berhubungan dengan pembahasan RAPBD, beberapa pihak memperkirakan aksi interupsi akan kembali muncul. Namun, ternyata hal itu tidak terbukti. Nota Keuangan RAPBD 2005 yang diajukan eksekutif dengan mulus disetujui oleh semua fraksi.

Rohkyasin SE, juru bicara dari Fraksi Partai Golkar, mengawali pemaparan kata akhir fraksi yang menyetujui nota keuangan yang diajukan eksekutif untuk menjadi perda. Namun Partai Golkar memberikan catatan, antara lain Pemkab perlu mengambil beberapa langkah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Seperti sosialisasi kepada segenap anggota masyarakat serta penunjukan petugas pemungut pajak dengan etos kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Partai Golkar berharap Pemkab komit atas keterwujudan APBD yang lebih adil, rasional, transparan, partisipatif, bertanggung jawab, dan berakuntablitas tinggi. ''Pemkab juga harus mengevaluasi proyek-proyek yang berbiaya besar,'' tandasnya.

Ekspose

Unggul Satrio dari Fraksi PDI P mengharapkan, proyek-proyek fisik yang cukup besar dan strategis agar diekspos di hadapan anggota DPRD. Pemkab juga diminta meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Fraksi-fraksi lain juga menyetujui penetapan nota keuangan tersebut untuk diperdakan. Setelah semua fraksi dan perwakilan komisi menyetujui, Ketua DPRD Asip Kholbihi didampingi kedua wakilnya, Drs H Mochtar dan Cokro Wahyudi, mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RAPBD 2005.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono menandaskan, Perda APBD yang telah ditetapkan Dewan diharapkan menjadi acuan dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komposisi APBD, ujar Bupati, meliputi pendapatan Rp 321,45 miliar, belanja Rp 326,25 miliar, pembiayaan Rp 4,80 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit Rp 4,80 miliar.

Alokasi dana yang telah ditetapkan dalam APBD 2005, lanjut dia, telah diupayakan sedemikian rupa sehingga sesuai dengan skala prioritas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pemecahan masalah.

''Namun karena keterbatasan kemampuan keuangan, daerah aspirasi tersebut belum seluruhnya terakomodasoi,'' imbuhnya.(G16-90j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA