| Jumat, 28 Januari 2005 | PANTURA |
Kota Tegal Tambah 37 RTTEGAL- Akibat penambahan jumlah penduduk, kini jumlah rukun tetangga (RT) di Kota Tegal pun bertambah. Kalau sebelumnya di kota itu hanya ada 1006 RT, kini jumlahnya menjadi 1043, atau bertambah 37 RT. Adapun rukun warga (RW) hanya bertambah satu atau dari 154 menjadi 155 RW. Kabag Tata Pemerintahan Drs Didi Djanuardi melalui Kasubag Pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan Drs Marsetyanto kemarin mengakui, empat kecamatan mulai melantik ketua RT/RW periode 2005- 2008. Sebab di 27 kelurahan hampir semua sudah melaksanakan pemilihan ketua RT/RW. ''Saya pun akan dilantik sebagai Ketua RW 2 Kelurahan Pekauman,'' ujar Marsetyanto. Dia menuturkan, beberapa orang yang maju ke pencalonan ketua RT/RW berasal dari unsur partai politik. Di antara mereka ada yang berharap kedudukannya nanti bisa memperlancar rencana dalam pemilihan anggota DPRD mendatang. Namun, ketua yang memiliki pemikiran seperti itu tidak banyak jumlahnya. Pada umumnya mereka bersedia menjadi ketua RT/RW demi pengabdian terhadap masyarakat. Dia berharap semua ketua RT/RW terpilih sudah dilantik akhir Januari ini. Sementara itu 37 RT dan 1 RW yang baru dibentuk kini sudah memiliki ketua. Pemekaran RT/RW terjadi di beberapa kelurahan antara lain Kejambon, Slerok, Tegalsari, dan Panggung.(aj-42i) |