logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 PANTURA
Line

Kerusakan Pantai Pekalongan Semakin Memprihatinkan

  • Akibat Rob dan Abrasi

PEKALONGAN - Kondisi pantai Pekalongan, kini memprihatinkan karena mengalami kerusakan akibat abrasi maupun rob yang terus terjadi setiap saat. Air rob selalu masuk ke permukiman penduduk, dan sampah dari laut pun ikut mengotori pantai.

"Kalau hal itu dibiarkan, perkampungan di Pekalongan bisa habis dalam beberapa tahun mendatang," kata Dekan Fakultas Perikanan Universitas Pekalongan, Ir Hadi Pranggono MPi.

Ditemui kemarin, Hadi menjelaskan, kerusakan pantai itu bisa dilihat dari kenyataan sekarang ini, yaitu abrasi sudah sampai di depan rumah. Kluwung-kluwung yang dibangun Pemkot, tidak akan mampu melindungi pantai; terbukti sudah beberapa kali ambrol.

Break water (pemecah gelombang) itu, dinilai tidak tahan lama karena terus digempur ombak laut. Selain itu, apakah pembangunannya sudah sesuai dengan karakteristik pantai. Misalnya, menyesuaikan dengan faktor hydro oceanografi seperti pola arus, gelombang, kecepatan arus, dan arah arus.

Sebab, jika melihat sepintas, pembangunan penahan gelombang itu belum sesuai dengan karakteristik pantai. Buktinya dapat dilihat, bangunan itu tidak tahan lama.

Demikian pula jika terjadi rob, airnya juga sudah masuk ke permukiman, serta sampah-sampah mengotori pantai, baik sampah dari pengunjung maupun yang dibawa air laut.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kata dia, kini muncul sertifikat untuk tanah-tanah di pantai. "Kenapa Pemkot mengeluarkan sertifikat untuk tanah pantai, dan bagaimana tata ruangnya?" tanya Hadi yang saat ini membina Paguyuban Masyarakat Pesisir Cinta Lingkungan Pekalongan.

Wilayah Konservasi

Mestinya, lanjut dia, Pemkot memiliki tata ruang wilayah pesisir. Dengan demikian, secara otomatis akan memiliki zona-zona usaha, zona konservasi, zona bahaya, dan lain-lain.

Dengan dasar itu, maka tanah-tanah yang berada di pantai akan termasuk wilayah konservasi (wilayah kawasan lindung).

Menurut dia, kawasan hutan lindung mestinya tidak boleh untuk permukiman. Namun kenyataannya, banyak rumah yang kini muncul di pantai. Bahkan, sudah bersertifikat.

Selain itu, mestinya Pemkot juga memiliki perda tentang pesisir yang mengatur jenis kegiatan usaha, rekreasi, dan lain-lain.

Untuk mengatasi kerusakan pantai itu, menurut Hadi, paling baik dengan cara biologis, antara lain dengan penanaman mangrove (bakau) atau ketapang. Hanya, dengan cara biologis juga terdapat kendala, mengingat tanah di pantai itu sudah menjadi hak milik warga.

Karena itu, agar kegiatan tersebut bisa terlaksana, harus disosialisasikan dulu tentang manfaat penghijauan pantai.

Diakui, dalam upaya penghijauan, sebenarnya Pemkot sering melakukan, namun tidak optimal. Banyak tanaman pantai yang mati.

Melihat kenyataan itu, sejak tiga tahun lalu muncul tokoh-tokoh masyarakat yang bergabung dalam paguyuban masyarakat pesisir cinta lingkungan. Mereka kini bekerja sama dengan Universitas Pekalongan, melakukan penghijauan pantai.

Penanaman itu sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, dan kini cukup berhasil. (A15-74a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA