| Jumat, 28 Januari 2005 | PANTURA |
Staf Ahli Bupati Dinilai Tak SesuaiSLAWI - Pengangkatan tiga staf ahli Bupati Tegal dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dinilai sejumlah kalangan tidak sesuai dengan latar belakang keahlian masing-masing. Apalagi bila melihat tugas dan fungsi yang harus mereka emban. Jika dipertahankan, dikhawatirkan akan dapat merugikan kebijakan-kebijakan Bupati pada kemudian hari. "Ini mumpung masih belum bekerja lebih jauh, sebaiknya Bupati secepatnya mengoreksi pelantikan atau pengangkatan tiga staf ahli yang bakal mewarnai kebijakannya pada kemudian hari," ungkap salah seorang tokoh pemuda daerah itu Fathin Hammam SSos, kemarin. Dia menanggapi pengangkatan tiga staf ahli bupati yang kini menjadi sorotan masyarakat. Sebagai catatan, staf ahli yang Senin (24/1) lalu dilantik adalah Drs Sunardi. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kependudukan dan Transmigrasi. Jabatan terbaru adalah Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Kelembagaan Politik, dan Pemerintahan. Kemudian dokter hewan Bambang Hariyadi. Jabatan lama sebagai Kepala Kantor Peternakan. Kini diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Staf ahli ketiga adalah Drs Washadun MM. Dia membidangi Kesejahteraan rakyat, sedangkan jabatan lama adalah staf Bagian Pemerintahan. Seorang staf ahli, ujar dia, memang harus dipilih orang-orang yang mumpuni dan benar-benar ahli, bukan sekadar suka dan tidak suka (like and dislike) melainkan harus mengedepankan prinsip the right man on the right place. Maksudnya, menempatkan seseorang sesuai dengan bidang keahliannya. Berbenturan Sorotan serupa juga dilakukan Ketua Komisi A DPRD Teguh Widiarso SKom. Dia sependapat dengan tuntutan perlunya sosok staf ahli yang sesuai dengan bidangnya sehingga kebijakan Bupati tidak mudah berbenturan dengan aspirasi masyarakat. "Yang saya khawatirkan, jika ditempatkan sosok yang tidak mumpuni sebagai staf ahli, dampaknya jelas terasa," tandas Widi, panggilan akrab Teguh Widiarso. Dia mencontohkan sosok Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang ditempati seorang yang berlatar belakang pendidikan dokter hewan karena pemosisian itu akan menyebabkan masyarakat awam pesimistis. Dukungan serupa juga dikemukakan Wakil Ketua DPRD Rojikin AH. "Meski sepintas tidak sesuai, saya percaya Bupati punya pertimbangan khusus soal penempatan staf ahlinya dengan latar belakang seperti ini. Sebab, ada pertimbangan penting yang tidak banyak orang luar mengetahuinya," tutur Rojikin AH. Menjawab berbagai pendapat itu, Sekda Kabupaten Tegal H Moch Hery Soelistiyawan SH MHum menepisnya. Pengangkatan staf ahli sudah melalui pertimbangan matang. (D12-90j) |